Pemkot Siap Bayar TPP ASN, Asal Penuhi Tiga Syarat Ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan membayar TPP ASN Pemkot. Pembayaran berlangsung setelah ASN memenuhi tiga syarat ini.

Ada pun tiga persyaratan itu masing-masing pembayaran sampah, pembayaran PBB dan kewajiban pimpinan OPD maupun pejabat struktur terhadap program orang tua asuh penanganan stunting.

“Kalau TPP sesuai dengan arahan pak walikota itu akan kita bayar, tapi ada persyaratan untuk memenuhi persyaratan tadi,” kata Kepala BPKAD Kota Ambon, Yopi Selanno, Rabu (17/1/2024).

KONTRAK AMPLAZ

Sementara itu, terkait kontrak Amplaz, ia akui pembayaran kontribusi sebelum penandatanganan PKS sebesar Rp. 56 milyar. Dan itu telah dibayar per 28 Desember 2023.

‘’Sedangkan untuk tahun 2024 sebesar Rp. 3 milyar dan untuk tahun selanjutnya BPKP akan mengaudir berapa yang harus Pemkot terima dari pengelola Amplaz,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar