Pemuda Muslim Sesalkan, 10 Besar KPU Malra Tak Ada Unsur Katolik

AMBON, SentralPolitik.com _ Ketua DPD Front Pemuda Muslim ( FPPM ) Kota Tual, Ruslani Rahayaan SE, menyesalkan kinerja timsel KPU Maluku.

Pasalnya dari nama 10 besar untuk KPU Maluku Tenggara yang sudah di umumkan, tidak terdapat keterwakilan unsur dari agama Katolik.

Rahayaan mengingatkan kalau Kabupaten Malra dengan keberagaman yang ada, masih kental dengan adat dan budaya Kei, yang mengedepankan Adat, Agama, Pemerintah (AKA) berjalan bersama.

‘’Tidak saling terpisahkan. Nah, hasil Timsel zona II KPU Maluku, yang tidak memperhatikan keterwakilan basudara dari Katolik, patut kami sesalkan, ” kesal Rahayaan dalam rilis kepada media ini, Rabu (17/01/2024).

MINTA PERHATIAN KPU RI

Lantaran itu, ia  minta agar KPU RI memperhatikan hal ini, sebab Kabupaten Malra yang terdiri dari tiga golongan agama, dengan mayoritas penduduk adalah Katolik.

‘’Sehingga unsur Katolik harus masuk, untuk menjaga harmonisasi tiga tungku yaitu Adat, Agama dan Pemerintah (AKA) dalam menyukseskan Pemilu Jurdil, damai dan bermartabat,’’ ingat dia.

Sementara itu dari data media ini, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku melalui pengumuman No:26/ Timsel Kab/ Kota Maluku 2-Gel XI-PU/04/8/1/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *