Penata Rias Jokowi Sampai Para Suster Ikut Keciprat SPPD Fiktif

AMBON, SentralPolitik.com _ Penata rias Presiden Jokowi, HA dan para suster di Kapulauan Tanimbar di duga ikut keciprat uang korupsi SPPD fiktif di Badan BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020.

Sesuai hasil penelusuran media ini, HA diduga menerima transferan dana SPPD fiktif pada bulan Pebruari 2020. HA adalah seorang honorer di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta.

Pada saat Presiden Jokowi hendak membawakan Pidato kenegaraan di Gedung DPR RI, 16 Agustus 2023 kemarin, HA yang menata busana presiden saat Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar.

Berapa nilai yang mampir di rekening HA? Sumber media ini menyebut nilai Rp. 20 juta.

‘’HA menerima dana sebesar Rp. 20 juta lewat rekeningnya. Tapi kami tau, uang itu bukan untuk HA tapi untuk orang lain. Karena rekeningnya hanya dipakai sebagai transit,’’ tekan sumber ini.

UANG KEJAHATAN

Sumber yang meminta namanya tidak perlu di publis ini menyebut kalau jangan melihat angka Rp.20 juta, sehingga di anggap enteng.

‘’Ingat, kejahatan Tipikor Walikota Kota Ambon RL terungkap oleh KPK berawal dari nilai Rp. 20 juta,’’ tandas sumber tadi sambil tersenyum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar