Penjabat Bupati Tanimbar Tersangka Korupsi SPPD Fiktif

Sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT- 01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan SuratPerintah

Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor:PRINT- 03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023.

Kajari menjelaskan, kalau dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka.

TERSANGKA BARU

Dirinya menegaskan kalau dalam pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang turut bertangungjawab terhadap kasus korupsi di tubuh sekretariat daerah ini.

Baca Juga:

Setelah John cs, Ruben dkk Siap-siap Naik Tangga Tersangka: https://sentralpolitik.com/setelah-john-cs-ruben-dkk-siap-siap-naik-tangga-tersangka/

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” tegas Kajari Wahyudi. (*)

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *