Penyidik Autopsi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Kota Ambon

“Memang tidak bisa digunakan. Karena memang korban sudah berusia lebih dari 18 tahun,” tukas Ohoirat.

Dalam konferensi pers ini, Ohoirat didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Polisi Beni Kurniawan, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Maluku Komisaris Polisi Izaac Risambessy dan Iptu Donald Ileli dari Ditreskrimum Polda Maluku.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka Abdi Toisutta dihadirkan penyidik. Saat itu tersangka menggunakan baju tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease warna oranye dengan nomor 24. Tersangka dikawal satu personel Satreskrim serta satu personel Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

PERIKSA TIGA SAKSI

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kompol Beni Kurniawan ungkapkan hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

“Saksi sudah diperiksa sebanyak tiga orang, rencananya akan diperiksa tiga orang saksi lagi,” ungkapnya.

Ia beberkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Pukulan dilayangkan ke arah bagian kepala korban yang saat itu masih menggunakan helm.

Peristiwa kekerasan ini terjadi Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. TKP pada lorong masjid, jalan dr Sitanala kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake) kecamatan Nusaniwe.

Menurut keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang (16) rekan korban bahwa awalnya saksi bersama korban berboncengan sepeda motor. Mereka bergerak dari arah kawasan Ponegoro, Kelurahan Urimessing tempat tinggal mereka menuju ke rumah saudaranya di kawasan Talake (lokasi kejadian) untuk mengembalikan jaket.

“Saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid Talake saksi dan korban melewati pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki. Motor yang dikendarai saksi dan korban ini nyaris menyenggol pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay, Senin (31/7/2023).

Pelaku yang tak terima perbuatan korban yang nyaris menyenggolnya kemudian mengejar korban dan saksi. Pelaku menemukan keberadaan korban dan saksi di rumah salah dari warga. Saat itu, saksi sudah turun dari motor, sementara korban masih duduk di atas motor.

Pelaku kemudian memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala. Akibat pukulan tersebut, korban sempat pingsan. Keluarga korban sempat membawa korban ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr Latumenten untuk mendapat pertolongan medis.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pemuda-odgj-ditemukan-tewas-mengapung-sekitar-jmp/

Namun nasib berkata lain. Hanya sekitar 20 menit di RST, korban meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke kediamannya di kawasan Ponegoro untuk disemayamkan dan kemudian dikubur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar