AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon melalui Kesbangpol menyelenggarakan Sosialisasi Peran Strategis Media Massa dalam deteksi dini menjelang dan pasca Pemilukada 2024, di gelar di Grand Avira, Jum’at (22/11/2024).
—
Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya menjelaskan, potensi konflik dapat tereskalasi menjadi besar akibat dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta media masa dan media sosial yang semakin pesat.
Seperti penyebaran berita bohong (Hoax), Ujaran Kebencian, fitnah, black campaign, yang dengan sengaja diciptakan dan disebarkan dengan tujuan untuk menghasut, mempengaruhi orang lain dalam menyerang lawan politik.
‘’Ini dapat menjadi potensi konflik, bila kita menjadi sasaran dari luberan informasi, namun tidak memiliki kemampuan literasi digital yang cukup untuk menyaring informasi,” kata Kaya.
Menurutnya, isi media massa merupakan konsumsi otak bagi khalayaknya, sehingga apa yang ada di media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial.
AKURAT
Dengan demikian, katanya informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek tersebut.
‘’Karenanya, media massa dituntut menyampaikan informasi akurat dan berkualitas. Kualitas merupakan tuntutan etis dan moral pengajian media massa,’’ ingatnya.
Katanya, terkait Pemilukada, tentunya terdapat berbagai potensi konflik yang harus diantisipasi lebih awal, tanggap pada berbagai pelanggan saat kampanye.
Seperti kampanye hitam, penyebaran berita bohong dan terkait netralitas ASN.
“Mencegahan potensi konflik tersebut, media massa harus tetap menjadi intitusi yang bebas dari nilai dan menyampaikan realitas secara apa adanya,” ingat Kaya.
Dominggus berharap, lewat sosialisasi ini semua pihak dapat memastikan pesta demokrasi serentak lima tahunan ini menjadi Pemilukada yang demokratis.
Baca Juga:
Sosialisasi Cipta Kondisi Pemilu, Sekot Ingatkan Potensi Konflik; https://sentralpolitik.com/sosialisasi-cipta-kondisi-pemilu-sekot-ingatkan-potensi-konflik/
“Berbeda pilihan adalah hal bisa dalam negara demokrasi, namun persatuan dan kesatuan serta hidup dalam bingkai persaudaraan harus tetap dijaga,” tutupnya. (*)