Tipikor

Abdullah Tuasikal Dibalik Proyek Mangkrak Rp29 M Kota Mandiri Terpadu? Bupati Janji Tindak Lanjut

×

Abdullah Tuasikal Dibalik Proyek Mangkrak Rp29 M Kota Mandiri Terpadu? Bupati Janji Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
Kota Mandiri Terpadu
Aliansi Mahasiswa melakukan aksi demo terkait proyek Kota Mandiri Terpadu (KTM). Abdullah Tuasikal, mantan Bupati Malteng dilaporkan dibalik proyek itu. f:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com – Abdullah Tuasikal, mantan Bupati Maluku Tengah dua periode dituding berada di balik proyek mangkrak senilai Rp.29 miliar Kota Mandiri Terpadu (KTM).

Aliansi mahasiswa mendesak Kejaksaan mengusut proyek mangkrak di Kobisonta, Kawasan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah itu.

Adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Pemuda Islam (GPI), dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND).

Mereka berunjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Masohi, Selasa (9/6/2026).

Mendesak Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri mengusut proyek jumbo tersebut.

“Anggaran Rp29 miliar, namun faktanya proyek mangkrak. Masyarakat tidak dapat merasakan manfaat proyek ini, ” ungkap Ketua KAMMI, Sultan Mussa.

NAMA ABDULLAH TUASIKAL

Dalam aksi itu, massa menyentil nama mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal. Bupati dua periode ini diduga berada di balik paket ini.

Mereka juga membeberkan nama sejumlah perusahaan dan konsultan perencana yang disebut menikmati aliran dana tersebut.

Seperti CV RUC dan CV GHC, PT KL, PT AWKM, PT MP, serta CV TC dan RF. “Kerugian bervariasi Rp3,7 miliar dan 4,3 miliar, ” beber Ketua LMND, Moh Rengur.

Aksi tersebut mendapat respon Bupati Zulkarnain Awat Amir.

Ia hadir menemui massa aksi sekaligus berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.

“Saya akan tindak lanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa, ” singkat Zulkarnain di hadapan para pendemo.

Perhatian Bupati Zulkarnain terhadap KTM tak sampai disitu. Ia ingin membangun kembali KTM sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Keseriusan itu sudah tertuang dalam arah kebijakan pembangunan daerah 2027.

Bupati mengatakan pengembangan KTM merupakan satu dari delapan arah kebijakan.

KEJAKSAAN

Aliansi Mahasiswa juga menyampaikan desakan yang sama kepada Kepala Kejaksaan Negeri Masohi, Herbeth Pesta Hutapea.

Mereka menuntut kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK tahun anggaran 2011 yang mengindikasikan kerugian negara mencapai Rp29 miliar.

“Proyek ini harus dibuka ke publik karena sejauh ini belum ada kejelasannya,” tegas salah satu orator, Eko Putro Yoisangadji.

LAPORAN BPK

Sekedar tau Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp36 miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).

Proyek KTM di kawasan transmigrasi Kobisonta itu untuk membangkitkan sektor riil pertanian, perdagangan dan industri pengolahan bahan baku.

Dari anggaran itu, Pemda Maluku Tengah menggelontorkan Rp29 miliar. Namun pada tahun 2012, BPK RI mencium adanya aroma korupsi.

BPK sekaligus mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk mendapat tindak lanjut.

Baca Juga:

Hasil Audit BPK Proyek Ruas Jalan Danar-Tetoat Rugikan Negara Rp.2,8 Miliar:  https://sentralpolitik.com/hasil-audit-bpk-proyek-ruas-jalan-danar-tetoat-rugikan-negara-rp-28-miliar/

Sayangnya, hingga tahun 2026, instansi terkait tidak dapat menindaklanjuti laporan BPK itu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram