Banner Iklan

Banner Iklan
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tidak Ada Tambahan Biaya untuk Pengisian BBM di SPBU

×

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tidak Ada Tambahan Biaya untuk Pengisian BBM di SPBU

Sebarkan artikel ini
Suasana Antrian BBM
Suasana Antrian BBM di salah satu SPBU Kota Masohi. Pertamina Patra Niaga tegaskan tidak ada tambahan biaya saat pengisian. f:NAS-

MASOHI, SentralPolitik.com – Pertamina Patra Niaga angkat suara menindaklanjuti adanya laporan masyarakat atas praktik oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan Pungli.

Pungutan liar untuk memotong antrean Pertalite di SPBU 84.975.04 di Masohi.

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi memastikan bahwa praktik tersebut bukan oleh pegawai SPBU.

Rahmadi menegaskan petugas SPBU sudah melakukan layanan sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelayanan pengisian BBM baik subsidi maupun non subsidi.

“Karena itu SPBU juga terus kami ingatkan, layanan kepada masyarakat berjalan sesuai SOP yang berlaku,” katanya melalui siaran pers, Minggu (1/11/2026).

Untuk menjaga ketertiban, sejak 26 Oktober lalu Pertamina Patra Niaga juga menggandeng Kepolisian Sektor Kota Masohi membantu pengaturan yang berada di luar area SPBU terutama pada jam kepadatan pengisian.

Untuk area SPBU, Pertamina Patra Niaga juga menambahkan personil khusus untuk mengatur jalur pengisian.

Selain itu, Pertamina terus menghimbau operator agar pelayanan BBM penugasan dan subsidi sesuai aturan yang berlaku.

“Harapannya ini dapat membuat proses pengisian di SPBU lebih tertib dan terus meminimalisir adanya potensi oknum tidak bertanggungjawab,’’ katanya.

Baca Juga:

Pulang Umrah Kepala Pertamina Ambon Jarang Berkantor, PK Bakal Gelar Aksi Demo: https://sentralpolitik.com/pulang-umrah-kepala-pertamina-ambon-jarang-berkantor-pk-bakal-gelar-aksi-demo/

‘’Agar penyaluran BBM penugasan dan subsidi berjalan dengan baik bagi masyarakat,” tutup Bramantyo sambil mengingatkan Pertamina Contact Center 135. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜