AMBON, SentralPolitik.com _ Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku mulai memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku.
Saksi pertama yang menjalani pemeriksaan yakni anggota tim Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Maluku, Kamis (19/12/2024).
—
Adapun pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara adalah paket pekerjaan konstruksi pemeliharaan berkala ruas jalan Danar-Tetoat tahun 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara.
Nilai kontrak pekerjaan ini sebesar 7,2 miliar rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Polisi Hujra Soumena membenarkan pihaknya sudah mulai BAP saksi di kasus korupsi ini.
“Iya benar. Hari ini kita periksa satu saksi di kasus jalan Danar Tetoat,” ujar Hujra kepada media ini Kamis (19/12/2024).
Ia jelaskan, pemeriksaan saksi ini merupakan kelanjutan setelah kasus ini naik “kelas” dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (11/12/2024) pekan lalu.
AMANKAN DOKUMEN
Selain mulai memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Soal penetapan tersangka, Hujra yang cukup lama bergelut di bidang reserse ini masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
“Untuk penetapan tersangka, kita akan tunggu hasil audit dulu ya. Setelah itu baru ada penetapan tersangka,” tukas mantan Wakapolresta Serang Kota ini.
Hujra katakan penyidik sudah mengantongi bukti perbuatan melawan hukum (PMH).
Dari hasil audit rutin tahunan BPK-RI ada potensi kerugian negara sekitar Rp. 1,6 M.
Siapa-siapa menjadi bidikan? Alumni Akpol 1999 ini belum merincikan. Namun ia pastikan lebih dari satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka nanti.
Baca Juga:
6 Kandidat Tersangka Kasus Jalan Danar-Tetoat, Ini Kata Soumena; https://sentralpolitik.com/6-kandidat-tersangka-kasus-jalan-danar-tetoat-ini-kata-kombes-soumena/
“Ya semuanya. Yang ikut turut serta, yang membantu, tetap akan kita mintai pertanggungjawaban pidana,” tegas salah satu putra terbaik Jazirah Leihitu ini. (*)