Polisi Serahkan Peking Caling dan Faried ke Jaksa

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Pemkab SBB

Kemudian dilakukan kelengkapan administrasi hingga pada pukul 13.40 WIT, seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti ini selesai dilakukan.

Pada pukul 14.00 WIT, kedua tersangka dibawa ke Rutan Kelas II Waiheru untuk dilakukan penahanan oleh JPU. Seluruh rangkaian proses tahap II ini sejak awal hingga selesai berjalan lancar.

Saat ini masih tersisa enam tersangka lagi dalam perkara yang sama masih dalam proses penyidikan.

Enam tersangka ini yaitu Herwilin (Pejabat Pembuat Komitmen), Adrians VR Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina), Stanley Pirsouw (Owner PT Kairos Anugerah Marina).

Selanjutnya adalah tiga orang pokja ULP masing-masing Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud.

TIPIKOR

Paket pengadaan Kapal Operasional Pemkab SBB ini dikerjakan tahun 2020 lalu. PT Kairos Anugerah Marina adalah perusahaan yang memenangkan lelang pekerjaan ini. Sumber anggaran dari APBD Kabupaten SBB tahun 2020. Nilai kontrak awal adalah 6,9 miliar rupiah.

Dalam perjalanan pekerjaan yang baru satu bulan, PT Kairos Anugerah Marina meminta addendum nilai kontrak dimana ada penambahan sekitar 150 juta rupiah. Sehingga nilai kontraknya menjadi 7,1 miliar.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/praperadilan-tersangka-kasus-korupsi-kapal-pemkab-sbb-ditolak/

Dari total nilai kontrak, PT Kairos telah menerima pencairan sebesar 75 persen. Namun hingga berakhir masa kontrak, bahkan sampai saat ini kapal tersebut tidak pernah tiba di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *