Proyek Pasar Langgur Mangkrak, AMAK Desak Jaksa Tuntaskan

LANGGUR, SentralPolitik.com _ Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku Tenggara menyesali langkah lambat Kejaksaan Negeri Tual dan Kejati Maluku dalam laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Langgur yang di laporkan beberapa waktu lalu.

‘’Pembangunan pasar ini menelan biaya Rp. 52 miliar dan yang baru terealisir sekitar Rp. 27,309 miliar. Kita sudah layangkan laporan ke kejaksaan belum lama ini,’’ tandas pegiat AMAK, M. Rum Rahayaan kepada media ini di Langgur, Senin (2/10).

Dia menyebut, meski pemerintah sudah mengucurkan dana lebih dari setengah yang dialokasikan kepada pihak ketiga, namun sampai saat ini tidak terlihat progress pekerjaan fisik di lapangan.

‘’Sejauh ini bukti fisik terlihat tidak sesuai dengan realisasi anggaran. Kita sudah laporkan berulang kali, namun sejauh ini belum ada tindak lanjut dari kejaksaan,’’ tekan dia.

Selanjutnya, Rahayaan menduga ada kong-kali kong antara pihak kejaksaan dan pemegang proyek Pasar Langgur, sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus dugaan tersebut.

Melihat hal yang demikian, dia menduga kalau kejaksaan sengaja membiarkan sebuah ketidakadilan bahkan terkesan mem-back up sebuah kejahatan yang terstruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *