Raih Dua Kursi di DPRD Tanimbar PKB Butuh Koalisi

Ia tidak merinci proses pendaftaran, karena terkait masalah teknis dapat langsung di Sekertariat Pendaftaran di Kantor PKB di Kota Saumlaki.

‘’Namun yang perlu kami tegaskan, hingga saat ini PKB belum menjatuhkan putusan kepada kandidat balon kada manapun,’’ kata dia.

Lekruna kembali menekankan kalau tahapan atau proses pendaftaran berlangsung di DPC, sebagaimana arahan dari DPW PKB Maluku dan DPP di Jakarta.

Pada Pemilu Legislatif kemarin, PKB meraup dua kursi di DPRD KKT dari 3 Dapil di Tanimbar.

Baca Juga:

Saksi PKB Baku Hantam, Merembet ke Wargahttps://sentralpolitik.com/saksi-pkb-baku-hantam-merembet-ke-warga-dirreskrimsus-polda-turun-melerai/

‘’Artinya, PKB termasuk dalam Parpol yang cukup seksi untuk direbut. Tentu untuk mendapat tiket PKB harus berkoalisi dengan parpol lain,’’ (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *