Raja Rohomoni Bakal Jadi Tersangka di Kasus Tambang Galian C Ilegal

Tak tanggung-tanggung, Raja Rohomoni ini mengerahkan alat berat miliknya untuk mempermudah kegiatan tambang.

Selanjutnya, usut punya usut ternyata material tambang tersebut dilego kepada CV FJ, perusahaan jasa konstruksi yang sedang mengerjakan proyek perkerasan jalan di Haruku.

Warga Rohomoni kemudian melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Sebab rumah warga terancam terkena abrasi karena terdampak tambang ilegal ini.

Setelah menerima laporan warga, penyidik Subdit IV Tipidter Polda Maluku bergerak cepat.

Maka dari itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap alat berat di lokasi tambang.

Baca Juga:

Sahubawa Resmi Sistim Pengelolaan Air Minum Pelauwhttps://sentralpolitik.com/sahubawa-resmi-sistim-pengelolaan-air-minum-pelauw/

Penyidik juga telah memeriksa Daud Sangadji alias DS setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *