AMBON, SentralPolitik.com – Roberd Sapulette resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif.
Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik Sapulette dalam upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Selasa (21/7/2026).
Hadir saat pelantikan Sekda Provinsi Maluku sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Ambon Sadali Ie.
Wawali Elly Toisutta, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, seluruh anggota Pansel, unsur Forkopimda serta sejumlah tamu undangan.
Pelantikan berjalan sesuai dua payung hukum resmi yakni Keputusan Kepala BKN Nomor 28474-R-AK.02.03-SD-F-2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Ambon.
Dan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tersebut.
Dalam sambutannya, Walikota Wattimena menyampaikan apresiasi mendalam kepada panitia seleksi dan Sekda Maluku atas kerja keras menyelesaikan proses seleksi secara ketat.
“Kami ucapkan terima kasih sebab lewat proses yang transparan ini kita bisa melantik Sekretaris Daerah Kota Ambon hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkot berkomitmen memastikan pengangkatan ASN dalam jabatan strategis didasari sistem prestasi atau merit system dan berjalan terbuka.
Pihaknya juga melibatkan publik dalam seleksi, bukan untuk mempengaruhi keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Melainkan agar masukan masyarakat menjadi pertimbangan tambahan saat kami menggunakan hak prerogatif.”
“Sampai pelantikan hari ini, kami telah taati seluruh prosedur perundang-undangan sekaligus memaksimalkan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan pada calon lain yang berkompetisi: Apries Benel Gaspersz, Steven Dominggus dan Richard Luhukay.
“Saya tekankan berkali-kali, ketiga saudara ini adalah putra terbaik yang telah berjuang sekuat tenaga dalam proses ini,” katanya.
LIMA ARAHAN
Kepada Sekda yang baru dilantik, Wali Kota menyampaikan lima arahan utama:
Pertama, Mengkoordinasikan roda pemerintahan: Membantu Wali Kota menjalankan tugas administratif, serta menyelaraskan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua, Memastikan kebijakan berjalan: Mengawal visi-misi dan program prioritas pemerintah kota agar terealisasi sesuai rencana.
Ketiga, Menjadi teladan: Kepercayaan dan penghormatan pimpinan lahir dari keteladanan nyata di hadapan jajaran.
Empat, Mewujudkan birokrasi andal: Berkomitmen membangun tata kelola bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selanjutnya menjaga sinergi dan kewajiban: Memastikan keselarasan pelaksanaan tugas dengan ketentuan Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
INSTRUKSI
Secara khusus, ia menegaskan instruksi yakni segera mengawal pelaksanaan 17 program prioritas dalam RPJMD dan APBD; menyusun SOP pelayanan publik serta memangkas birokrasi yang lambat.
Serta, menjadi sosok teladan sekaligus orang tua yang mengayomi seluruh ASN; danmenjaga integritas dan netralitas birokrasi dalam setiap pelayanan.
Baca Juga:
Robert SaResmi Jadi Sekretaris Kota Ambon Definitif: https://sentralpolitik.com/robert-sapulette-resmi-jadi-sekretaris-daerah-kota-ambon-definitif/
“Ini amanah sekaligus anugerah Tuhan. Gunakanlah jabatan ini sebaik-baiknya, jadilah berkat dan manfaat bagi seluruh warga Kota Ambon,” pungkasnya. (*)






