Sahubawa Luncur 11 UPT Capil; Persingkat Pelayanan!

Sahubawa mengatakan selama ini dokumen kependudukan diperoleh di kantor Capil, namun adanya UPT itu, dokumen E-KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga langsung di kecamatan.

“Sehingga masyarakat tidak lagi berurusan ke Masohi, langsung ke titik-titik UPT terdekat,” tunjuknya.

Baca juga:

Pj. Walikota Dukung Langka Jaksa Soal Kasus Kominfo Kota

https://sentralpolitik.com/walikota-dukung-langkah-kejaksaan-soal-kasus-kominfo-kota/

Terhadap UPT tersebut, Sahubawa menyatakan pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPT Dinas Disdukcapil. Berikut distribusi pegawai untuk UPT, KTU dan pegawai teknis. (F4S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar