Satu ASN Terindikasi Langgar Aturan, Bakal Kena Sanksi Berat

Ia mengatakan, kita sebagai ASN selalu dipantau oleh pihak terkait soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Saya sudah minta Sekot dan Kepala BKD untuk segera di BAP dan ditindak. Karena kami sudah mengingatkan hal itu, sudah berkali-kali ingatkan hati-hati menggunakan Medsos dalam situasi Pemilu ini, apalagi di masa kampanye,” terangnya.

Sebelumnya, saat Apel ia mengimbau seluruh ASN bijak dan hati-hati dalam ber-Medsos, dan menjaga perilaku semasa kampanye sampai dengan satu bulan menjelang Pemilu.

“Sekali lagi saya ingatkan, banyak pihak yang mengawasi kita, apalagi di Nedsos. Jadi kita ditandai oleh seorang Caleg, tidak usah berkomentar. Jika merespon bisa dinyatakan melanggar aturan ,’’ imbuhnya.

Baca Juga:

Tak Hadiri HUT Korpri, Sekot Damprat Pejabat Eselon II Kota Ambonhttps://sentralpolitik.com/tak-hadiri-hut-korpri-sekot-damprat-pejabat-eselon-ii-kota-ambon/

Selanjutnya, pada kesempatan itu Wattimena mempersilahkan ASN menggunakan hak pilih dengan baik dan  harus menjadi contoh dan teladan bagi lingkungan tempat tingggal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar