SAUMLAKI (SentralPolitik) – 47 orang ASN yang di-nonjobkan di jaman rezim Petrus Fatlolon, perlahan-lahan dipulihkan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Indey.
Puluhan ASN dalam jabatan struktural yang dibebas tugaskan oleh Petrus Fatlolon alias Bung Pice ini tanpa alasan yang jelas.
Sumber-sumebr media ini menyebutkan kalau rata-rata mereka tidak sejalan dengan Bung Pice karena banyak perintah ‘melenceng’ dari aturan yang berlaku. Ada pula yang karena masalah sepele, ditendang dari kursi jabatan.
‘’Rata-rata karena mereka tidak sejalan dengan kehendak pribadi Fatlolon,’’ papar sumber koran ini.
DIKEMBALIKAN
Rabu (26/4) hari ini, bertempat di Gedung Enus Pendopo Bupati, sebanyak 5 ASN Pemda KKT dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Penjabat Bupati KKT, Daniel Indey.
Mereka kembali dilantik sebagai pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemda KKT. Dengan dilantiknya ke-5 ASN ini, mengurangi daftar korban nonjobkan sepihak tersebut.
Kelima ASN adalah Elizabeth Werembinan. Dia dikembalikan pada jabatan lamanya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jabatan tersebut masih dijabat oleh Pelaksana tugas (PLT) dan Werembinan sempat dinonjobkan sebagai staf di bagian umum Setda KKT.
Kemudian Maria Fabumase, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dia dijatuhi sanksi hukuman dan dinonjobkan, lantaran salah input pada LHP BPK RI yang mencatut nama Polres KKT sebagai penerima anggaran senilai Rp9,3 milyar dari dana belanja tidak terduga (BTT) dana Covid-19 tahun 2020. Dia dilantik sebagai Kasubbid Pemanfaatan Status Aset pada Bidang Aset BPKAD.
Berikutnya Yongki Kelmaskosu. Dia dilantik pada posisi Sekretaris Bapenda, dan Edwin Dasmasela sebagai Kasubag Komunikasi Pimpinan dan Dorci Lalaun sebagai Kabid Ketenagakerjaan Disperindag.
DISETUJUI
Indey dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini telah memenuhi syarat dan perundangan yang berlaku dan kebutuhan organisasi. ’’Kelima orang sebelumnya dinonjobkan ini telah disetujui untuk diangkat dalam jabatan semula atau setara,’’ katanya.
Dia berpesan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, dan segera melakukan penyesuaian dengan tugas masing-masing.
“Tingkatkan profesionalisme dan loyalitas sebagai abdi negara dan masyarakat. Selamat bekerja dan berkarya untuk Bumi Duan Lolat,” pesannya. (*)