Sekda KKT Dipusaran Dugaan Kasus SPPD Fiktif 

Selain Sekda dan Bendaharanya yang kini telah berganti, belasan staf juga telah menjalani pemeriksaan. Bahkan kasus sekretariat daerah ini telah berada di meja Pidsus.

KURANG SDM

Sementara itu, Kasi Intel Kejari KKT Agung Nugroho, yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa kasus dugaan SPPD fiktif pada sekretariat daerah proses penyidikannya terus berjalan.

Dia juga membantah tegas bahwa kasus tersebut ditutup.

“Kasus sekretariat daerah ini karena berbarengan dengan kasus yang sama di BPKAD yang kerugiannya sangat besar yakni Rp6,6 milyar dan juga karena keterbatasan tenaga Jaksa,” sebut dia.

Maka dari itu ia mengaku membuat skala prioritas. ”Tetapi sekali lagi saya tegaskan, kasus yang ini tidak kami berhenti ditengah jalan,” katanya.

Baca Juga:

Waduh! Ruben Tanggung Jawab Dugaan SPPD Fiktif pada 2 Unit Kerjahttps://sentralpolitik.com/waduh-ruben-tanggung-jawab-dugaan-sppd-fiktif-pada-2-unit-kerja/

Disingung terkait taksiran kerugian negara, ungkap Agung kalau sementara pihaknya belum bisa menentukan besarannya. Jelasnya, daerah telah dirugikan dari praktek kotor ini. (*)