AMBON, SentralPolitik.com _ Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mengingatkan seorang pimpinan unit dalam melakukan penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) harus bijak dan arif.
—
SKP merupakan beban kerja yang mana setiap ASN wajib mengikutinya sebagai komponen indikator keberhasilan suatu organisasi. Evaluasi SKP rutin berlangsung sesuai periode pengumpulan SKP.
“Selaku Sekertaris saya ingatkan, dalam penilaian SKP harus arif dan bijak. Jangan karena tidak senang salah satu guru, atau masalah pribadi, lalu bawa-bawa dalam penilaian kinerja,” kata Ririmasse kepad pers, Selasa (30/7/2024).
Ia mengatakan, sebagai ASN harus dapat membedakan mana urusan pribadi dan mana urusan dinas. “Kita harus bisa bedakan mana pribadi mana urusan dinas,’’ ingatnya.
Selanjutnya Ririmasse mengingatkan, bila salah satu pegawai tidak masuk kantor sama sekali, maka wajib mendapat evaluasi pimpinan.
Tapi kalau pegawai rajin, bekerja maksimal apalagi memiliki sertifikasi guru penggerak dan mempunyai keterampilan khusus, lalu karena iri terus kasih penilaian kinerja buruk, itu tidak baik.
Baca Juga:
Implementasi Smart City, Pimpinan OPD Wajiba Pakai Tanda Tangan Elektronik; https://sentralpolitik.com/implementasi-smart-city-pimpinan-opd-wajib-pakai-tanda-tangan-elektronik/
‘’Ingat, jabatan yang kita miliki ini hanya sementara. Jadikanlah sesuatu kepercayaan pada jabatan, untuk berkat bagi banyak orang,” terangnya. (*)
Respon (1)