Maka dari itu, Ombudsman selaku lembaga yang punya tugas untuk memastikan pengawasan bisa berjalan secara baik. Pihaknya tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, sebab kebenaran harus diungkap.
‘’Memang yuridis formal Mahkamah Agung sudah menyatakan bahwa itu punyanya Yohanmes Tisera, tapi juga ada yang memiliki novum. Novum itu bukti baru. Nah, itu berarti ada kebenaran lain yang musti di ungkap juga,” akuinya.
MEDIASI
Selanjutnya ia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan mediasi untuk mengumpulkan seluruh pihak yang merasa memiliki hak terhadap tanah tersebut. Sehingga ketika melakukan pembayaran tidak terjadi kesalahan.
“Kalau Pemerintah Daerah selama ini sudah bayar senilai Rp. 18 miliar dan ternyata salah bayar, pasti berkonsekuensi hukum. Jadi kita akan mediasi di Ombudsman agar masalah menyangkut penutupan RSUD Haulussy ini dapat diselesaikan,” terangnya.
MENAHAN DIRI
Ia juga meminta agar semua pihak harus menahan diri. Masalah perdata tetap akan berjalan secara perdata, tetapi pelayana publik juga harus mendapat kepastian.
Baca Juga:
Kaesang Sambangi Tanimbar, Dorong RSUD Ukularan segera Beroperasi : https://sentralpolitik.com/kaesang-sambangi-tanimbar-dorong-rsud-ukularan-segera-beroperasi/
“Pada kesempatan ini kami mau menyampaikan kepada keluarga Tisera bahwa jangan main tutup lah. Kalau memiliki kecintaan kepada Kota Ambon, orang mau cuci darah dan sebagainya harus terhenti dan sebagainya, itu tidak bagus,” tegasnya. (*)
1 komentar