AMBON, SentralPolitik.com _ Setelah penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menahan Sekda KKT Ruben Mariollkossu, bagaimana nasib Bupati KKT 2027-2022 Petrus Fatlolon?
—
Plt. Kasi Intel Kejari KKT menjawab media ini di Ambon, Selasa (27/02/2024) mengakui status Petrus Fatlolon masih sebagai saksi di kasus dugaan korupsi SPPD palsu 2020 ini.
Hanya saja tidak menutup kemungkinan, bekas Bupati KKT itu akan segera naik status.
‘’Sampai saat ini statusnya masih sebagai Saksi,’’ kata Plt Kasi Intel Kejari KKT, Muh. Fazlurrahman K., S.H menjawab media ini di Ambon.
Ia menyebut, penyidik saat ini masih terus menggali fakta serta mengumpulkan alat bukti guna menemukan pihak-pihak yang dapat di mintai pertanggungjawabannya.
PERALIHAN STATUS
Fazlurrahman menegaskan, siapapun tidak hanya PF, masih memungkinkan adanya peralihan status yang semula sebagai saksi menjadi tersangka.
‘’Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam perkara itu,’’ katanya.
Ia menyebutkan, penyerahan Ruben Mariolkossu dan Petrus Masela dari jaksa penyidik kepada jaksa Penuntut Umum tidak berarti telah selesai secara keseluruhan perkaranya.
Baca Juga:
Diperiksa 7 Jam, PF Bakal Ditahan Bersama Ruben? ;https://sentralpolitik.com/diperiksa-7-jam-pf-bakal-ditahan-bersama-ruben/
‘’Selebihnya jika tim penyidik memperoleh alat bukti lain, baik di luar atau pun dalam persidangan sangat mungkin untuk memproses pihak tersebut melalui proses penyidikan yang baru,’’ tegasnya. (*)