‘’Jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam perkara itu,’’ katanya.
Ia menyebutkan, penyerahan Ruben Mariolkossu dan Petrus Masela dari jaksa penyidik kepada jaksa Penuntut Umum tidak berarti telah selesai secara keseluruhan perkaranya.
Baca Juga:
Diperiksa 7 Jam, PF Bakal Ditahan Bersama Ruben? ;https://sentralpolitik.com/diperiksa-7-jam-pf-bakal-ditahan-bersama-ruben/
‘’Selebihnya jika tim penyidik memperoleh alat bukti lain, baik di luar atau pun dalam persidangan sangat mungkin untuk memproses pihak tersebut melalui proses penyidikan yang baru,’’ tegasnya. (*)