AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon mulai gunakan Tandatangan Elektronik (TTE) sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
—
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengaku penggunaan TTE sebagai bagian dari Smart Public Service.
, Lekransy menjelaskan bahwa di lingkup Pemkot,
‘’Proses pendaftaran akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah berlangsung sedari Desember 2023, dan berlanjut untuk para Lurah pada awal Januari 2024,’’ katanya, Selasa (20/2/24).
SRIKANDI
Selanjutnya kata dia akan ada sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon.
“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik,’’ kata dia.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI. Instansi pusat maupun pemerintah daerah dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan keamanan data yang standar dan terintegrasi.
Ia menambahkan sejauh ini pemanfaatan TTE telah berlaku oleh pimpinan Pemkot Ambon Pj. Wali Kota Ambon sendiri telah menggunakan TTE melalui Aplikasi SI-ASN milik BKN untuk SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d dan SK Pensiun.
Selain itu penandatanganan 1.600 SK Pegawai Kontrak oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.
Untuk mendukung penerapan TTE di lingkup Pemkot saat ini dalam proses penandatangan Keputusan Walikota terkait pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI.
Dengan begitu mewajibkan OPD Pemerintah Kota Ambon untuk menggunakan Aplikasi SRIKANDI dalam proses korepondensi surat menyurat.
Baca Juga:
Wujudkan Satu Data Indonesia, Ini Kolaborasi BOS & Pemkot Ambon ; https://sentralpolitik.com/wujudkan-satu-data-indonesia-ini-kolaborasi-bps-pemkot-ambon/
“Pada Aplikasi SRIKANDI juga terdapat fitur paraf koordinasi sehingga proses penandatangan secara elektronik yang berlangsung dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)