Smart Public Service, Pemkot Mulai Gunakan TTE

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon mulai gunakan Tandatangan Elektronik (TTE) sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengaku penggunaan TTE sebagai bagian dari Smart Public Service.

, Lekransy menjelaskan bahwa di lingkup Pemkot,

‘’Proses pendaftaran akun TTE bagi Pimpinan OPD sudah berlangsung sedari Desember 2023, dan berlanjut untuk para Lurah pada awal Januari 2024,’’ katanya, Selasa (20/2/24).

SRIKANDI

Selanjutnya kata dia akan ada sosialisasi penggunaan TTE dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon.

“SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi umum SPBE untuk korespodensi surat menyurat sekaligus pengarsipan elektronik,’’ kata dia.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI. Instansi pusat maupun pemerintah daerah dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan keamanan data yang standar dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *