PemerintahanTipikor

Tanimbar Berduka; Siang Demo Kejaksaan, Bakar 1.000 Lilin di Malam Hari

×

Tanimbar Berduka; Siang Demo Kejaksaan, Bakar 1.000 Lilin di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
1000 Lilin
1000 Lilin Untuk Tanimbar Lebih Baik, Rabu (15/5/2024) malam.

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Berbagai organisasi kepemudaan dan keagamaan yakni GMKI, GMNI, GSKI hingga AM GPM dan warga yang tergabung dalam Gerakan Pemulihan Tanimbar melakukan aksi demonstrasi, Rabu (15/5/2024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Gerakan Pemulihan Tanimbar ini (GPT) menyampaikan aspirasi mereka di Kejaksaan Negeri setempat di siang hari. Malamnya, mereka menggelar aksi 1.000 lilin di alun-alun Kota Saumlaki.

Aksi ini juga bertepatan dengan tuntutan JPU terhadap mantan Sekda KKT, Ruben Mariolssu dan Petrus Masela di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon dan HUT Pattimura.

Saat berorasi di depan Kajari Dady Wahyudi dan para jaksa, GPT meminta kejaksaan untuk segera menetapkan aktor intelektual SPPD Fiktif Setda yakni Petrus Fatlolon sebagai tersangka korupsi.

Lantaran menurut mereka, dalam perkembangan persidangan Tipikor SPPD Fiktif, Hakim mendesak Jaksa agar segera tetapkan PF sebagai tersangka.

Selain itu dalam fakta persidangan, Petrus Fatlolon menyampaikan bahwa apa yang ia sampaikan bukanlah perintah melainkan itu adalah Imbauan.

“Pak Kajari, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Imbauan berarti menyerukan dan atau ajakan. Sehingga sudah sangat terbukti bahwa si Petrus mengajak Sekda melakukan tindakan Korupsi,” teriak salah satu Koordinator Aksi Migel Tuatfaruk.

Mereka juga mempertanyakan tentang kasus kasus penyalagunaan anggaran MTQ yang sementara berproses di meja Pidsus.

Selanjutnya penanganan kasus RSUD PP Magreti Ukularan yang menurut mereka kabarnya kian kabur.

AKSI 1000 LILIN

Malam hari GPT menggelar aksi 1.000 lilin. Gerakan ini ingin menyuarakan sebuah komitmen untuk bersama-sama memulihkan Tanimbar, dan berharap Tanimbar kedepan semakin baik.

Aksi 1000 lilin dipilih karena lilin melambangkan harapan dan pengorbanan. Aksi ini menyuarakan dukungan kepada Aparat Penegak Hukum baik Jaksa maupun Majelis Hakim.

Mereka menegaskan agar APH secepatnya menetapkan Petrus Fatlolon sebagai tersangka.

Dan menagih janji Majelis Hakim yang menyakini tentang keterlibatan eks bupati ini dalam putusan atau kesimpulan pada akhir sidang nanti.

Baca Juga:

Kasian..! Ruben dan Petrus Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Selisih Uang Penggantihttps://sentralpolitik.com/kasian-ruben-dan-petrus-dituntut-5-tahun-penjara-ini-selisih-uang-pengganti/

“Aksi ini datang dari hati nurani demi Tanimbar yang lebih baik,” tandas Abalyamin Labatar salah satu peserta aksi. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *