Khabar24Parpol

Bang Ozan Kantongi Rekomendasi PAN, Tarung di Pilkada Maluku Tengah

×

Bang Ozan Kantongi Rekomendasi PAN, Tarung di Pilkada Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini
Bang Ozan
Zulkarnain Awat Amir alias Bang Ozan dan rekomendasi PAN untuk Pilkada Maluku Tengah. -F:IST/sp.com-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Bang Ozan atau Zulkarnain Awat Amir resmi mengantongi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PAN sebagai bakal calon Bupati Maluku Tengah di Pilkada 2024.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Bang Ozan merupakan bakal calon bupati pertama yang mendapatkan rekomendasi PAN untuk maju sebagai bakal calon Kabupaten Maluku Tengah.

Rekomendasi tertuang bernomor 467/Pilkada/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024.

Tim Pilkada DPP PAN Viva Yoga Mulyadi, Yandri Susanto dan Pengeran K. Saleh menandatangani rekomendasi itu.

Tembusannya ke Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Sekjen Eddy Soeparno, Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa, Ketua DPD PAN Malteng Abdul Kadir Selanno.

Sesuai AD PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31: (2) ART PAN Pasal 73 dan Pasal 74, Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) PAN.

Serta SK PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, 28 Maret 2024, tentang Tim Pilkada DPP PAN  2024 telah menyetujui Awat Amir sebagai Bakal Calon Bupati Malteng Periode 2024- 2029.

Adapun poin penugasan oleh tim Pilkada DPP PAN kepada Zulkarnain Awat Amir yaitu, pertama mencari pasangan sebagai calon wakil bupati Maluku Tengah

Kedua, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilkada 2024.

Berikutnya melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPP PAN untuk menggerakkan mesin partai dan program pemenangan Pilkada 2024.

Selanjutnya melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:

Suku Naulu Kepung KPU Malteng, Minta Pindah TPS ;https://sentralpolitik.com/suku-nuaulu-kepung-kpu-malteng-minta-pindah-tps/

‘’Harus sanggup menanggung atau membayar biaya survey oleh lembaga survey yang di tunjuk DPP PAN,’’ demikian bunyi rekomendasi itu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *