Tiga Oknum Anggota Polairud Polda Maluku Ini Dilaporkan Palak Nelayan

NAMLEA (SentralPolitik.com)_ Ketika polisi ramai-ramai berupaya meraih prestasi untuk kenaikan pangkat jelang HUT Bhayangkara, tiga oknum anggota BKO Polairud Polda Maluku yang bertugas di Lamadang Pulau Buru, justru dilaporkan rame-rame melakukan pemalakan terhadap nelayan.

Adalah oknum anggota BKO Polairud Polda Maluku berinisial BP. Dia bersama rekan-rekannya diduga kuat melakukan pemerasan terhadap nelayan yang hendak mengangkut ikan di sekitar perairan Kecamatan Waplau, tepatnya di Desa Lamahang, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Selain memalak nelayan, ulah oknum ini juga menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Aksi 3 jagoan BKO ini dialami nelayan asal Bitung milik L. Malik. Awalnya Manik mengendara kapal pancing tunda dari Bitung Sulawesi Utara, datang membeli ikan di Pulau Buru dan sempat berlabuh di Desa Lamahang.

Informasi yang didapat SentralPolitik.com menyebutkan, setibanya di Lamahang, pemilik kapal ini didatangi tiga oknum yang mengaku dari satuan Polairud BKO Polda Maluku. Mereka dipimpin BP.

‘’Terjadilah tawar-menawar dengan pemilik kapal Pancing Tunda Cakalang GT 25 Sinar Bitung tersebut, tapi nahkoda Malik menolak tawaran BP,’’ tandas sumber media ini, kemarin.

BP dan dua rekannya memiliki ‘alasan kuat’ pemalakan, untuk disodorkan kepada pemilik kapal. Alasannya, jika ingin berlabuh di perairan Desa Lamahang, harus membayar petugas Polairud sebesar nominal yang ditetapkan!

Tawaran lunak ini tentu ditolak mentah-mentah. Dia berlasan mereka berlabuh di Perairan Desa Lamahang atas permintaan warga nelayan setempat. Agar nelayan dari kapal bisa membeli ikan dari para nelayan yang ada.

Menurut nahkoda kapal Sinar Bitung, BP dan temannya mengancam jika tidak mengikuti keinginan mereka, kapal nelayan tidak boleh lagi melakukan aktifitas pembelian ikan dari para nelayan pesisir di Pantai Lamahang.

“Kita diancam kalau tidak bayar ke petugas Polairud itu (BP dan rekan) mereka minta kita angkat kaki dari tempat ini. Tidak boleh melakukan aktivitas pembelian ikan di masyarakat nelayan setempat,” ungkap Malik kepada awak media.

MARAH-MARAH

Dia menuturkan, oknum BP bersama dua rekannya naik ke atas kapal sambil marah-marah kepada ABK Sinar Bitung. Bukan saja itu, nahkoda kapal yang juga bos pembeli ikan ini pun dihujani kata-kata kasar serta makian.

“Kalian nyanda bole (tidak boleh) masuk mencari di sini,” kata Malik sembari menirukan ucapan pemalakan BP dan dua anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *