Waduh! Timsel KPU Sudah Diberitahu Soal Keterlibatan Fatlolon di Parpol

AMBON, SentralPolitik.com _ Dugaan adanya kong kali kong untuk meloloskan Engelbertus Fatlolon (EF)  pada posisi 10 besar Komisioner KPU Kepulauan Tanimbar makin terungkap.

Pasalnya, sebelum menetapkan 10 besar komisioner, Pansel KPU zona 2 Maluku sudah mendapat laporan soal keterlibatan Engelbertus Fatlolon di Parpol.

Adalah Rully Hilarius Londar, warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang melaporkan keterlibatan EF ke Ketua Pansel KPU Zona 2 Maluku pada 5 Januari 2024.

Sementara Pengumuman baru berlangsung pada tanggal 14 Januari oleh Timsel KPU zona 2 Maluku ke publik.

‘’Bahwa saudara EF diduga merupakan anggota Partai Demokrat. Karena pada 2020 yang bersangkutan selalu bersama pengurus Demokrat KKT memberikan bantuan kepada warga di setiap desa,’’ katanya dalam surat kepada Timsel yang juga berhasil media ini terima.

Ia menyebut, keterlibatan Fatlolon di Parpol selalu di posting di medsos miliknya atau akun lain yang menandainya.

Selanjutnya, EF diduga telah berafilisasi dengan Partai Demokrat karena selalu menggunakan baju Partai Demokrat dalam melakukan sosialisasi bersama pengurus Demokrat.

‘’Bahwa sebagai bakal calon anggota KPU KKT, yang adalah penyelenggara Pemilu di kabupaten, kami berharap agar terbebas dari berbagai kepentingan politik dari partai apapun,’’ kata dia.

Londar menyebut, sebagai masyarakat yang hidup dan menetap di KKT, dia menyampaikan permohonan kepada Timsel KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar