23 Calon Mahasiswa STIKES Jakarta Kena Prank Fanny Louhenapessy

Vivianti Masih Buron

‘’Ternyata nama dan NIM mereka tidak terdaftar di kampus itu. Nilai dan berbagai bukti dokumen kemahasiswaan selama ini ternyata palsu. Itu hasil scan tersangka,’’ kata dia.

Maka dari itu para korban langsung membuat laporkan polisi. 23 korban yang terkena prank FL untuk menjadi sarjana Keperawatan yaitu 19 orang dari Kabupaten SBB, 2 asal Kota Ambon, Maluku Tengah dan SBT menyumbang masing-masing 1 orang.

BARANG BUKTI

Polisi kemudian bergerak dan menahan pelaku beserta barang bukti berupa 8 lembar print out, bukti rekening transfer, nomor Rekening atas nama Fanny Louhenapessy. Dan 4 lembar surat permohonan usulan perubahan data mahasiswa.

Berikutnya, satu lembar Kartu Rencana Study atas nama mahasiswa, 3 lembar print out transaksi BRImo, 1 lembar silip Bank BRI, 1 buah kartu Mahasiswa STIKES ABADI NUSANTARA JAKARTA, TA Akademik 2021/2022 Prodi S1 Kebidanan.

BURON

‘’Turut membantu kejahatan dan penipuan bersama sama FL yakni Vivianti alis Vivi, saat ini sementara buron,’’ terang AKBP Andreas Dharmawan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka di kenakan pasal 378 dan atau pasal 372 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/jaksa-tahan-tiong-tersangka-korupsi-rumah-sakit-marlasi-kepulauan-aru/

Menurut Kapolres, kemungkinan korban bisa bertambah. ‘’Bila masyarakat merasa menjadi korban, agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib,’’ tuntasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar