Saat pertemuan, Andy Chandra menyebutkan kalau Sesuai SK Penjabat Bupati SBB tahun 2023, gaji yang dibayarkan dari bulan Januari sampai Agustus 2023 sebanyak Rp. 8 juta per orang. Atau setiap hononer mendapat Rp. 1 juta per bulan.
Hanya saja, karena para pegawai sudah menerima gaji selama 5 bulan dengan riancian Rp. 1,6 juta per bulan, maka sudah dianggap lunas. Sebab setiap pegawai sudah menerima total sebanyak Rp. 8 juta.
Para pendemo menilai KasatPol PP selama ini tidak memberikan penjelasan secara transparan, sehingga mereka sengaja memalang pintu kantor tersebut.
Baca Juga:
Dana Desa Tak Kunjung Cair, 92 Kades di SBB Ancam Demo: https://sentralpolitik.com/dana-desa-tak-kunjung-cair-92-kades-di-sbb-ancam-turun-jalan/
https://sentralpolitik.com/translok-mata-empat-pertanyakan-status-desa-ini-status-kepemilikan-tanah/
Setelah melakukan aksinya, para pendemo yang berasal dari mantan pegawai honorer ini kemudian membubarkan diri. Saat aksi berlangsung, Kasat Satpol PP dan Damkar SBB, Albertho Maulani sengaja meninggalkan ruangannya.(*)
2 komentar