AMBON, SentralPolitik.com _ Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Supir Angkot Merdeka (Gersam) menggelar aksi demo di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Kamis (6/2/2025).
Mereka menuding Dinas Perhubungan (Dishub) biang kerok sejumlah masalah seperti ijin trayek dan parkiran ilegal.
—
Aksi berlangsung pukul 9.30.00 WIT dengan Koordinator Lapangan (Korlap), M Patihena Sowakil dan Yusran Marasabessy.
Mereka memprotes kinerja Kepala Dishub Kota Ambon yang tidak becus menyelesaikan masalah izin trayek maupun parkiran ilegal.
“Kami duga Kepala Dinas Perhubungan sendiri yang menjadi mafia dalam masalah parkir ilegal,” kata, kata Aly, salah satu pengunjung rasa.
Aksi demo ini berawal dari terbitnya Surat Keputusan (SK) izin trayek. Mereka menilai SK ini tidak jelas.
Buntutnya angkutan Ilegal masih tetap beroperasi. Malah mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol Pp.
Dalam orasinya GERSAM mendesak Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya menindaklanjuti dan mencopot kepala Dinas Perhubugan Kota Ambon.
“Kami minta Pj Walikota mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota. Sebab sampai saat ini masalah yang kami hadapi tak kunjung rampung,” tegasnya.
Pendemo juga mendesak Pemkot melalui Dishub mengambil langkah tegas untuk mengontrol berbagai angkutan tanpa izin yang mengganggu pengguna jalan raya.
Mereka juga mendesak dinas bersama Polantas melakukan swiping sekaligus sidak di tempat terkait angkutan umum pada 32 jalur yang ada di Kota Ambon.
TAK ADA IJIN TRAYEK BARU
Menerima para pendemo, Kadishub Ambon, Yan Suitela menjelaskan kalau sejak 2018 hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin trayek baru.
Ia juga mengaku aparat Dinas Perhubungan terus melakukan swiping.
“Semenjak saya menjabat sampai saat ini, sejak 2018 Dinas Perhubungan tidak pernah mengeluarkan ijin trayek baru,’’ ingatnya.
Suitela juga menegaskan kalau pihaknya tidak pernah rekomendasi.
Meski tidak pernah mengeluarkan ijin baru, ia akaui kalau senjak 2018 tidak ada penambahan angkutan di dalam Kota ambon.
Namun untuk angkutan baru akan berproses karena peremajaan. ‘’Dengan alasan mobil angkutan yang lama tidak layak beroperasi,’’ sebutnya.
Setelah satu jam melakukan aksi para pendemo bersama Kadis Perhubungan menemui Sekertaris Kota Ambon, Robby Sapulette.
Baca Juga:
27 Titik Parkir Diutup Dinas Perhubungan, Awasi Parkir di depan MCM; https://sentralpolitik.com/27-titik-parkir-ditutup-dinas-perhubungan-awasi-parkir-di-depan-mcm/
Di hadapan Sekot Ambon GERSAM memudian membacakan tuntutan mereka dan membubarkan diri. (*)