AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon menutup 27 titik parkir di kota ini. Termasuk kawasan Maluku City Mall (MCM). Pada kawasan rawan macet ini, Dinas Perhubungan terus melakukan pengawasan.
—
“Sampai hari ini kita sementara jalan untuk tertibkan tempat parkir,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella kepada media ini, Selasa (21/1/2025).
Ia menyebut, penertiban parkir di depan pusat perbelanjaan (MCM) menjadi perhatian, sejak penutupan pada 1 Januari 2025.
Hanya saja kesadaran masyarakat untuk tidak parkir di lokasi juga masih kurang. Ini terlihat dari masih adanya sejumlah kendaraan yang parkir di bawa Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MCM.
Pihaknya juga sudah menyurati sejumlah instansi yang terlibat dalam penertiban lalulintas seperti Ditlantas, Polres P Ambon dan Balai Pengelola Transportasi Darat.
Selain pada kawasan MCM, pengawasan juga berlangsung pada 26 titik parkir di Kota Ambon yang sudah resmi ditutup.
“Kita sudah surati agar sama-sama mengawasi 27 ruas jalan dengan titik parkir,” kata Suitella.
Salah satu kendala yang mereka hadapi dalam penertiban yakni kurangnya personil Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
Dinas Perhubungan Pastikan Oktober 2024 Tak Ada Parkiran Ilegal; https://sentralpolitik.com/dinas-perhubungan-pastikan-oktober-2024-tak-ada-parkiran-ilegal/
‘’Sebanyak 77 petugas sementara melakukan pemberkasan pegawai, sehingga tersisa beberapa orang dalam pengawasan,’’ sebutnya. (*)
Respon (1)