SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Utang Pihak Ketiga (UP3) milik Agus Thiodorus (AT) benar-benar menunjukan keberpihakan DPRD Tanimbar ketimbang Fadlun Alaydrus yang beberapa saat memimpin Tanimbar.
Pasalnya, Alaydrus mengalokasikan Rp. 20 miliar untuk membayar hutang, sementara Dewan memutus Rp. 10 miliar.
—
Alokasi Rp. 20 miliar sekaligus mengindikasikan deal-deal Alaydrus dengan AT, meski rakyat Tanimbar sementara dililit keterpurukan ekonomi.
Perbandingan nilai pembayaran UP3 milik pengusaha tajir itu, diungkap salah satu Anggota Komisi 3 DPRD Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu.
Kelmanutu sekaligus meluruskan sinyalemen sebelumnya kalau Pemkab-dewan sepakat membayar dana Rp. 4 miliar, namun Pemkab melunasi Rp. 10 miliar ke AT.
‘’Sebenarnya Banggar DPRD KKT bukan mengalokasikan pembayaran UP3 di angka Rp4 milyar,’’ kata dia menjawab media ini, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KKT yang mengusulkan pembayaran UP3 sebesar Rp20 milyar kepada DPRD.
Hanya saja Tim Banggar menilai angka itu terlalu fantastis. Lewat pembahasan yang alot dan pertimbangan keuangan daerah, maka disepakati angka Rp10 milyar.
“Tidak benar naik dari Rp 4 M ke Rp 10. Pemda malah usul Rp20 milyar. Itu terlalu besar sehingga kami sepakati Rp10 milyar,“ katanya.
PAD DEFISIT
Wakil rakyat yang juga tergabung dalam Tim Banggar ini juga katakan bahwa dalam pembahasan bersama Pemda terungkap kalau PAD sementara mengalami devisit.
Namun setelah kajian dalam, defisit itu tidak terlalu berakibat fatal dan masih berada di ambang batas kewajaran untuk pembayaran UP3 secara cicil.
‘’Kesepakatan yang juga tidak melampaui ketentuan yang ada. Malah kami desak pemda untuk menaikan PAD yang ada,“ tegasnya.
Pengusulan Pemda untuk bayar UP3 milik pengusaha tajir di Tanimbar ini akhirnya sepakati pihak TAPD dan Banggar melalui pembahasan bersama.
Baca Juga:
Bertemu Agus Thiodorus, Alaydrus Tidak Diinginkan Tanimbar; https://sentralpolitik.com/bertemu-agus-thiodorus-alaydrus-tidak-diinginkan-tanimbar/
Meskipun dengan pertimbangan keuangan daerah yang masih morat-marit, pembayaran di angka Rp10 milyar. “Jadi pembayaran di angka itu,’’ tegasnya. (*)
Respon (1)