MASOHI, SentralPolitik.com _ PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) menempuh jalur hukum atas kasus pembakaran base camp perusahaan Pasir Garnit itu.
Sementara warga Desa Haya Kabupaten Maluku Tengah tetap menuntut perusahaan stop beroperasi alias angkat kaki.
—
Kepala Teknik Tambang WMP, Muamar Kadafi Tuhuayo mengungkapkan insiden pembakaran kantor WMP pada Minggu (16/2/2025) mengakibatkan kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Maluku Tengah. “Sepenuhnya kasus ini kami serahkan ke aparat penegak hukum,” katanya di Masohi, Selasa (17/2/2025).
Dia juga membantah tuduhan yang mendiskreditkan pihak perusahan bahwa kasus pembakaran kantor akibat pengrusakan sasi adat.
“Jadi informasi pembongkaran sasi adat oleh karyawan itu hoax. Sasi adat tetap utuh saat massa mendatangi perusahan. Bisa dibuktikan dengan cctv,” jelasnya.
Menurutnya, perusahaan tetap melakukan aktivitas eksplorasi Pasir Garnet sembari memperbaiki fasilitas yang rusak terbakar.
Tuhuayo juga mengaku sejauh ini perusahaan membawa dampak ekonomis bagi masyarakat setempat, termasuk meningkatkan Pendapat Asli Desa.
“Masyarakat mengeruk sendiri pasir itu kemudian menjualnya ke perusahan. Kami juga tidak pernah minggat dari CSR, ” tutupnya.
ANGKAT KAKI
Nadif Wailissa, pemuda Negeri Haya mengatakan prosesi sasi adat itu bentuk protes masyarakat adat setelah tidak adanya titik temu dengan pihak PT WMP.
Tokoh adat dan masyarakat menuntut agar pemerintah mengevaluasi kermbali perjanjian kerja sama eksplorasi pasir Garnet.
“Tapi perusahaan tidak pernah menanggapi tuntutan masyarakat adat. Termasuk sudah hearing ke DPRD Malteng,” ungkapnya.
Mantan Ketua HMI Cabang Masohi ini menyesalkan aksi pembongkaran sasi adat. Sasi adat kata dia merupakan sebuah nilai yang hidup dan dilindungi UU.
“Melukai hati masyarakat adat, karena itu kami tetap menuntut perusahaan untuk tidak beroperasi, ” tegasnya.
Pemuda lainnya, Rahim Mahu, mengaku terjadi abrasi parah setelah pasir pantai dikeruk untuk kebutuhan perusahaan.
Aktivitas perusahan sejak 2021 itu memicu pengikisan daratan, longsor yang mengakibatkan tulang-belulang berserakan pada tempat pemakaman umum.
Baca Juga:
Warga Haya Nekat Bakar Kantor PT Waragonda Minerals Pratama; https://sentralpolitik.com/warga-haya-nekat-bakar-kantor-pt-waragonda-minenals-pratama/
“Ya, perusahaan secepatnya angkat kaki dari Negeri Haya karena mengancam lingkungan, abrasi dan dampak lainnya,” pungkasnya. (*)
Respon (1)