AMBON, SentralPolitik.com _ Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah / 2025 Masehi.
Saat pengukuhan Lewerissa berharap Maluku bisa menjadi yang terbaik dalam pelayanan Ibadah Haji.
Hadir pada pengukuhan Kamis (17/4/2025), Kakanwil Kemenag Maluku, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, pimpinan TNI/Polri, serta Panitia di Kantor Gubernur.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta laksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal.
“Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.
Ia mengatakan pengukuhan PPIH ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
‘’Matangkan persiapan melayani Jemaah Calon Haji, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang berlaku Pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku,’’ katanya.
Lewerrisa juga berpesan agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal.
Pemprov, Pemkab/ Pemkot, Kanwil Kemenag provinsi dan kabupaten/ kota se-Maluku, maupun mitra terkait terus melakukan kerja sama untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah.
TERBAIK
“Pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama. Kita inginkan penyelenggaraan haji di Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia,” tutupnya.
Pengukuhan berdasarkan SK Gubernur Maluku No 856 tahun 2025 Tentang Penetapan PPIH Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah tertanggal 10 Maret 2025.
Sesuai Keputusan Ketua Panitia yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku Djalaludin Salampessy.
Baca Juga:
‘Wak Haji’ Belum Punya Nama Etnik Tanimbar; Ini Nama Hindu Ayah Ragnar Oratmangoen; https://sentralpolitik.com/wak-haji-belum-punya-nama-etnik-tanimbar-ini-nama-hindu-ayah-kakak-ragnar-oratmangoen/
Penanggungjawab Gubernur dan Wakil Gubernur, Pengarah 1 Sekretaris Daerah Maluku, Pengarah 2 Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku. (*)