Khabar24

Resmi Dilantik Ikram-Sudarmo Berkomitmen Bangun Kabupaten Buru

×

Resmi Dilantik Ikram-Sudarmo Berkomitmen Bangun Kabupaten Buru

Sebarkan artikel ini
Ikram Umasugi-Sudarmo
Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ikram Umasugi-Sudarmo memberikan keterangan pers, usai dilantik, Senin (26/5/2026) di Kantor Gubernur Maluku. F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buru periode 2025-2030, Ikram Umasugi dan Sudarmo menyatakan komitmen membangun Kabupaten Buru.

Umasugi-Sudarmo menjalani pelantikan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku,  Senin (26/05/2025) sore.

Wakil Bupati Buru, Sudarmo menjawab pers mengakui kalau ia bersama bupati berkomitmen mengabdikan diri untuk membangun masyarakat Kabupaten Buru.

Pembangunan, katanya mengacu pada visi dan misi dan sesuai dengan apa yang menjadi Asta Cita dan menjadi Sapta Cita saat kampanye Pilkada lalu.

Sudarmo mengaku akan merangkul semua warga, sehingga Buru semakin berbudaya,  sejahtera dan semakin religius.

“Sekarang kami  menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Buru, baik yang kemarin memilih maupun yang belum memilih kami,’’ katanya.

100 HARI KERJA

Menyinggung soal program Program 100 hari kerja Sudarmo akui sesuai dengan pesan Gubernur Maluku dalam sambutannya.

Penjadi program prioritas, terutama di 100 hari kami sesuai dengan pesan pak Gubernur. Pak bupati dan saya menjadikan Buru lebih baik,” tutupnya.

Sekedar tau Kabupaten Buru merupakan kabupaten terakhir di Maluku yang mengikuti pelantikan.

Baca Juga:

Menang di MK, Ikram Umasugi Langsung Berkunjung ke PT ASDP; https://sentralpolitik.com/menang-di-mk-ikram-umasugi-langsung-berkunjung-ke-pt-asdp/

Pilkada di Buru bergulir di Mahkamah Konstitusi sebanyak dua kali. Ikram Umasugi-Sudarmo akhirnya memenangkan pertarungan politik di daerah penghasil emas itu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *