JAKARTA, SentralPolitik.com _ Sengketa Pilkada Kabupaten Buru akhirnya selesai, Senin (5/5/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan Amus Besan-Hamzah Buton.
Dengan begitu, Ikram Umasugi-Sudarmo sah menjadi Bupati-Wakil Bupati Buru, Propinsi Maluku.
Pasca putusan MK, Ukram Umasugi langsung bergerak cepat menjemput layanan bagi masyarakat.
Selasa (6/5/2025) ia langsung melakukan kunjungan ke PT ASDP di Jakarta. Turut mendampingi, Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis dan fungsionaris Partai asal Maluku.
Dirut ASDP Heru Widodo dan staf menerima kunjungan silaturahmi ini dengan hangat. Apalagi Widodo merupakan kader Partai PKB yang juga mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
“Kami berterima kasih karena selama ini ASDP telah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Buru,” buka Umasugi.
Dalam silaturahmi ini Bupati Buru dan pihak ASDP membahas pelayanan yang selama ini berjalan dengan baik, terutama pada lintasan Namlea-Galala (Pulau Buru-Pulau Ambon).
LINTASAN BARU

Umasugi juga meminta agar ASDP menambah rute baru meliputi Teluk Bara (Buru) – Sanana (Maluku Utara).
Lintasan ini akan menghubungkan empat kabupaten dan dua propinsi dalam satu layanan transportasi laut.
“Sehingga ada konektifitas Maluku dengan Maluku Utara,” pinta Umasugi.
Ketua DPD PKB Kabupaten Buru ini berujar melalui lintasan Pulau Buru-Sanana bahkan sampai Taliabu PP akan berimbas pada perekonomian masyarakat Pulau Buru dan tiga daerah lainnya.
“Target kita hasil-hasil pertanian dan komoditi lainnya bisa terdistribusi bukan saja ke Ambon, tapi bisa sampai ke Sanana dan Taliabu di Maluku Utara,” sebutnya.
Baca Juga:
Ikram Kembali Digoyang, Amus Besan Resmi Ajukan Gugatan Jilid 2 di MK; https://sentralpolitik.com/ikram-kembali-digoyang-amus-besan-resmi-ajukan-gugatan-jilid-2-di-mk/
Dirut ASDP Heru Widodo menyambut baik permintaan Ikram Umasugi. “Demi kesejahteraan masyarakat tentu hal ini menjadi perhatian. Karena ASDP itu hadir untuk masyarakat,” tandasnya. (*)