Pemerintahan

Tinjau MPP di Ambon Plaza, Boy Latuconsina Sebut Legacy Besar bagi Ambon

×

Tinjau MPP di Ambon Plaza, Boy Latuconsina Sebut Legacy Besar bagi Ambon

Sebarkan artikel ini
Boy Latuconsina
Anggota DPD RI, Boy Latuconsina saat reses di Kota Ambon, Selasa (17/6/2025). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Anggota DPD RI perwakilan Maluku, Bisri ‘Boy’ Asshidiq Latuconsina, meninjau langsung pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 4 Ambon Plaza.

‘‘Proyek ini sebagai mahakarya dan legacy besar bagi Kota Ambon,’’ kata Latuconsina kepada pers, Selasa (17/6/2025).

Saat reses di Kota Ambon ia sempat melakukan kunjungan di MPP. Turut menemani, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Pekerjaan MPP tengah berlangsung oleh Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena.

Menurut Latuconsina, MPP merupakan langkah strategis dan inovatif yang membawa Ambon menuju transformasi sebagai kota modern dan kota digital.

“Saya menilai ini lebih dari sekadar amanah UU. Ini sebuah legacy monumental untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ungkapnya.

CCTV REAL TIME

Latuconsina bersama Wattimena juga memantau sistem CCTV real-time yang terpasang di 38 titik strategis.Mulai dari puskesmas, terminal, hingga pasar.

Wattimena bisa memantau seluruh titik tersebut melalui ponsel pribadi Walikota.

“Ini bentuk nyata Ambon sebagai kota digital. Kita patut dukung langkah besar dan keberanian pak wali yang baru sekitar 100 hari memimpin tapi sudah membuat gebrakan nyata,” tambahnya.

Bisri Latuconsina mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk turut serta mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan MPP.

Partisipasi warga sangat penting, terutama dalam menjaga kebersihan kota, pengelolaan sampah, hingga keterlibatan aktif dalam tata kelola kota.

“Mari bantu dan dukung. Ini bukan kerja satu orang, tapi tanggung jawab kita semua. Kalau ale badaki, ale bukan orang Ambon,” ujarnya mengutip pesan kearifan lokal.

TARGET 3 BULAN

Sementara itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menargetkan Mal Pelayanan Publik Kota Ambon akan selesai dalam 2–3 bulan ke depan.

“Kalau tidak akhir Desember, maka awal tahun 2026 kita targetkan peresmian. Bangunannya hampir rampung, tinggal pengisian sarana-prasarana dan pengorganisasian pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga:

Hukum Adat sebagai Sumber Hukum Positif Produktif; https://sentralpolitik.com/hukum-adat-sebagai-sumber-hukum-positif-produktif/

Selain memberikan kemudahan pelayanan publik bagi warga, keberadaan menjadi sumber peningkatan PAD melalui efisiensi dan optimalisasi layanan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *