AMBON, SentralPolitik.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyoroti keluhan masyarakat terkait pembagian bantuan beras yang belum sesuai takaran.
Sorotan itu mencuat saat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon di Lantai II Balai Kota Ambon, Kamis, (17/7/2025).
Wattimena mengungkapkan bahwa sistem distribusi masih berlangsung secara manual, sehingga belum sepenuhnya efisien.
“Beras yang datang dalam karung 50 kilogram masih harus pindah ke kemasan 5 kilogram. Kami sudah berdiskusi dengan Bulog dan melakukan peninjauan alat timbang,” katanya.
Katanya, Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon terus mendorong penguatan akses keuangan inklusif dan perlindungan konsumen.
Bodewin mengatakan, pembentukan TPAKD sebagai upaya memperluas inklusi dan literasi keuangan di tengah masyarakat.
Karena itu ia meminta seluruh anggota tim bekerja sesuai dengan peran masing-masing demi mencapai target inklusi tersebut.
“TPAKD harus memastikan keterjangkauan akses keuangan yang aman dan merata bagi masyarakat. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
SEKTOR KEUANGAN
Ia menyebut, butuh kontribusi sektor jasa keuangan dan non-jasa keuangan, terutama melalui penyaluran KUR, pemberian santunan kematian, serta berbagai bentuk perlindungan sosial lain.
Wali Kota juga menyinggung pentingnya transparansi dalam distribusi dana insentif bagi RT/RW dan TPP ASN yang kini melalui rekening bank.
Menurutnya, upaya digitalisasi ini bagian dari peningkatan akuntabilitas keuangan publik.
Wattimena jugamenegaskan, Pemkot akan mengawasi penggunaan timbangan oleh para pedagang.
Hal ini untuk memastikan keadilan dalam transaksi dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Baca Juga:
Pastikan Ketersediaan Stok Beras, Vanath Sambangi Gudang Beras: https://sentralpolitik.com/pastikan-ketersediaan-stok-beras-vanath-sambangi-gudang-bulog/
“Seluruh pedagang wajib menggunakan timbangan standar. Ini bentuk komitmen kami untuk menjamin perlindungan konsumen,” tutup Bodewin. (*)
Respon (1)