Hukum dan Kriminal

977 Warga Binaan dapat Remisi Kemerdekaan RI Tahun 2025

×

977 Warga Binaan dapat Remisi Kemerdekaan RI Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Remisi HUT RI Tahun 2025
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan remisi bagi 977 warga Binaan se-Maluku. f:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Sebanyak 977 Warga Binaan mendapat Remisi Kemerdekaan Ri ke-80 tahun 2025.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung remisi di Lapas Kelas IIA Ambon, Minggu (17/8/2025).

Remisi ini menyusul Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: 4-130.PK.05.03 Tahun 2025 tentang pemberian Remisi Umum serta Pengurangan Masa Pidana Umum.

Kegiatan ini berlangsung serentak oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku.

977 warga binaan yang memperoleh remisi terdiri dari Remisi Umum I dan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 5 orang.

Remisi ini tersebar di Lapas Ambon 271 orang, Piru (90), Tual (63), LPKA Ambon (21), LPP Ambon (34), Rutan Masohi (83), Lapas Saparua (9) dam Banda 17 orang.

Selanjutnya, Namlea (78), Wahai (32), Geser (8), Dobo (68), Saumlaki (103), dan Wonreli 11 orang.

Sementara untuk anak binaan, diusulkan pengurangan masa pidana sebanyak 14 orang.

REMISI DASAWARSA

Selain itu, momentum kemerdekaan kali ini juga memberikan Remisi Dasawarsa (remisi khusus per sepuluh tahun kemerdekaan) kepada 1.042 warga binaan.

Remisi Dasawarsa I untuk 1.004 orang, Remisi Dasawarsa II (langsung bebas) 4 orang, Remisi Dasawarsa Pidana Denda I 32 orang.

Selanjutnya Remisi Dasawarsa Pidana Denda II (langsung bebas) kepada 2 orang.

Sebanyak 23 narapidana juga menerima remisi tambahan atas kontribusi mereka sebagai pemuka pembinaan di dalam Lapas.

Lewerissa saat membaca sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menegaskan pemberian remisi bukan sekadar bentuk pemotongan masa pidana.

Melainkan wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berjuang memperbaiki diri.

“Bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju’ harus menjadi semangat yang turut di hidupi warga binaan. Kemerdekaan ini adalah milik semua anak bangsa tanpa terkecuali,” tegasnya.

HARAPAN BARU

Pemerintah terus memberikan dukungan pembinaan terbaik agar warga binaan bisa kembali menjadi individu yang mandiri, bertanggung jawab dan diterima masyarakat.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh. Tidak mengulangi pelanggaran hukum di masa depan,” pesannya.

Usai upacara, suasana bahagia tak terbendung.

Sejumlah warga binaan tampak meneteskan air mata haru, berpelukan, seraya berikrar untuk memulai lembaran hidup baru.

Momentum kemerdekaan ini menjadi oasis pengharapan, bahwa dari balik jeruji besi pun, kesempatan untuk bangkit dan memperbaiki diri senantiasa terbuka.

Baca Juga:

Dua Anak Bebas dari Lapas Anak di Hari Anak Nasional 2025: https://sentralpolitik.com/dua-anak-bebas-dari-lapas-anak-di-hari-anak-nasional-2025/

“Selamat berjuang menjadi insan yang lebih baik. Lawamena Haulala – maju terus pantang mundur demi Maluku dan Indonesia,” tutupnya, bersemangat. (*).

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram