Hukum dan Kriminal

Pemkot Ambon Bakal Tegas Hadapi Parkir Liar dan Aktivitas Ilegal

×

Pemkot Ambon Bakal Tegas Hadapi Parkir Liar dan Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Komitmen
Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmen tegas menangani ketertiban kota, khususnya parkir liar dan aktivitas ilegal. F:SS-
Iklan

AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon menyatakan komitmennya secara dalam menangani ketertiban kota, khususnya parkir liar dan aktivitas ilegal di terminal.

Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menegaskan itu saat memimpin Apel pagi bagi jajaran ASN di lingkup Kota Ambon di Balai Kota, Senin (05/01/2026).

Iklan

Sebagai pemimpin ia mengambil keputusan meski dalam situasi sulit dan beresiko besar, demi kepentingan bersama dan penegakan aturan.

‘’Pemerintah tidak boleh ragu atau setengah-setengah dalam menjalankan kewenangannya,’’ katanya.

Ia meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis terkait segera menjalankan tugas penertiban secara konsisten.

KAWASAN MARDIKA

Pemerintah juga mulai menata kembali kawasan Mardika dan titik strategis lain.

Karena itu ia meminta Pj Sekot mengkoordinasikan langkah-langkah lanjutan melalui pertemuan lintas sektor.

Wattimena menegaskan larangan parkir di badan jalan dan menghendaki penghentian kerja sama yang berpotensi melanggar aturan.

‘’Setelah itu, ambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih terjadi,’’ ingatnya.

Koordinasi dengan Polresta Ambon juga sudah berjalan untuk menindak parkir liar, termasuk penertiban Jukir yang melakukan Pungli sesuai ketentuan hukum.

‘’Penertiban serupa juga berlangsung di kawasan terminal, termasuk penataan parkir kendaraan roda dua,’’ ingatnya.

MERASA MILIKI KOTA

Walikota juga menegaskan tidak akan mengizinkan kelompok warga yang merasa menguasai kota atau bertindak sebagai pemilik sah wilayah tertentu.

“Tidak boleh ada kelompok yang merasa pemilik kota ini, sementara yang lain hanya dianggap kontrak atau kos. Semua warga memiliki hak yang sama, aturan berlaku untuk semua,” tegasnya.

Ia berharap momentum tahun baru menjadi semangat bersama untuk menjaga ketertiban dan keberlanjutan kebijakan.

‘’Penertiban tidak boleh bersifat sementara atau musiman, sehingga pola lama yang membuat kondisi kembali semrawut tidak terulang,’’ ingatnya lagi.

Wattimena berharap langkah-langkah sepanjang 2025 dapat dilanjutkan secara konsisten di tahun 2026.

Tidak hanya di sektor perparkiran dan terminal, tapi juga di seluruh bidang pelayanan dan penataan kota.

‘’Menjaga konsistensi kebijakan dan pengawasan, kamo optimistis situasi kota dapat terjaga demi kenyamanan dan kepentingan seluruh masyarakat,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram