OPINI

Dari Minamata ke Nusantara; Jalan Panjang Penghapusan Merkuri

×

Dari Minamata ke Nusantara; Jalan Panjang Penghapusan Merkuri

Sebarkan artikel ini

Oleh : Arif Sumantri*)

Animasi Areal Tambang Rakyat
Animasi areal pertambangan rakyat di Gunung Botak, Pulau Buru, Propinsi Maluku. Merkuri ilegal dilaporkan banyak beredar di lokasi itu. f:DOK sp.com-

Di antara deru mesin tambang dan denyut pasar yang tak selalu tercatat, merkuri masih bergerak dalam sunyi. Ia beredar dalam botol-botol kecil, berpindah tangan di ruang-ruang yang tak terawasi sempurna. Padahal dunia telah bersepakat untuk menguranginya, bahkan menghapuskannya. Di sinilah kita berdiri di antara komitmen yang luhur dan kenyataan yang belum sepenuhnya lurus.

Iklan

Merkuri bukan sekadar unsur kimia dengan simbol Hg. Ia adalah cermin relasi manusia dengan alam. Ketika digunakan tanpa kendali, ia menjadi pengingat bahwa pembangunan yang tidak berhati-hati dapat berubah menjadi beban lintas generasi.

Dalam tubuh manusia, merkuri dapat merusak sistem saraf, mengganggu perkembangan anak, dan menurunkan kualitas hidup secara perlahan. Dalam tanah dan air, ia menetap, berubah menjadi metilmerkuri, lalu masuk ke rantai makanan mengajarkan bahwa alam selalu menyimpan jejak dari setiap tindakan kita.

Tidak dapat dipungkiri, di sejumlah wilayah pertambangan emas skala kecil, merkuri masih digunakan. Ketersediaannya melalui jalur informal menunjukkan bahwa tata niaga belum sepenuhnya tertutup rapat.

Lebih dari seribu titik aktivitas tambang rakyat tersebar di berbagai daerah, sebagian belum terformalisasi secara hukum. Dalam ruang ekonomi yang rapuh, merkuri dipilih karena murah dan praktis.

Namun persoalan ini tidak sesederhana pelanggaran regulasi. Ia bersinggungan dengan mata pencaharian, dengan dapur keluarga, dengan harapan hidup yang sederhana.

Maka pendekatan yang dibutuhkan bukan hanya pengawasan dan sanksi, melainkan juga transformasi ekonomi yang adil agar masyarakat tambang tidak dipaksa memilih antara kesehatan dan penghidupan.

ta

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata dan menetapkan kebijakan nasional melalui berbagai regulasi pembatasan dan penghapusan merkuri. Prinsip utamanya jelas:

  1. Pengendalian impor dan distribusi merkuri melalui sistem perizinan ketat.
  2. Peniadaan penggunaan merkuri pada produk tertentu, termasuk alat kesehatan.
  3. Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Di sektor kesehatan, komitmen ini telah berjalan nyata. Termometer dan tensimeter berbasis merkuri telah digantikan dengan perangkat digital atau aneroid. Fasilitas kesehatan mematuhi standar bebas merkuri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis.

Ini membuktikan bahwa ketika regulasi tegas dan alternatif tersedia, perubahan dapat dilakukan. Tantangan terbesar kini terletak pada sektor nonformal dan distribusi ilegal yang belum sepenuhnya terputus.

Berbagai studi di wilayah tambang menunjukkan konsentrasi merkuri pada tanah dan sedimen sungai yang melampaui kadar alami. Uap merkuri dari proses pembakaran amalgam mencemari udara sekitar, sementara limpasan tailing mengalir ke sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

Dalam konteks kesehatan lingkungan, ini berarti risiko paparan melalui tiga jalur utama: inhalasi, konsumsi air, dan konsumsi pangan.

Paparan tersebut bersifat kumulatif dan sering kali tidak langsung terasa. Ia bekerja dalam diam, menyimpan konsekuensi pada masa depan anak-anak yang hari ini bermain di tepi sungai yang sama.

Air yang semestinya menjadi rahmat berubah menjadi medium risiko. Tanah yang semestinya menumbuhkan pangan menyimpan jejak toksik. Inilah peringatan bahwa pengelolaan limbah merkuri tidak boleh setengah hati.

TATA KELOLA

Tata kelola merkuri yang tepat mensyaratkan integrasi lintas sektor yang nyata, bukan sekadar koordinasi administratif.

  1. Sektor perdagangan dan bea cukai memastikan jalur impor tertutup dari celah ilegal.
  2. Sektor energi dan sumber daya mineral memfasilitasi formalisasi tambang rakyat serta teknologi alternatif bebas merkuri.
  3. Sektor lingkungan hidup melakukan pemantauan kualitas media lingkungan secara berkala.
  4. Sektor kesehatan menjalankan surveilans dampak paparan.
  5. Aparat penegak hukum memastikan kepatuhan tanpa pandang bulu.

Sinergi ini harus dibangun atas dasar data bersama. Sistem informasi terintegrasi memungkinkan setiap sektor membaca peta risiko yang sama, sehingga kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penanganan limbah merkuri memerlukan pendekatan berlapis:

  1. Penggunaan retort untuk menangkap uap merkuri dalam proses pembakaran.
  2. Penerapan teknologi alternatif bebas merkuri yang sesuai dengan karakteristik tambang rakyat.
  3. Remediasi tanah terkontaminasi melalui stabilisasi kimia atau fitoremediasi.
  4. Edukasi dan pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat tambang.

Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai subjek perubahan, bukan objek kebijakan. Dalam kerangka ini, inspeksi kesehatan lingkungan menjadi instrumen penting.

Melalui pengujian kualitas air, tanah, dan udara secara berkala, diperoleh data terukur yang menjadi dasar rekomendasi kebijakan. Data bukan sekadar angka; ia adalah cahaya yang menuntun arah.

Dari sanalah diketahui tingkat risiko, kebutuhan intervensi, dan prioritas rehabilitasi. Ketika kebijakan dibangun di atas bukti, maka legitimasi publik tumbuh dengan sendirinya.

Apakah eliminasi merkuri 2030 mungkin dicapai? Ya, jika komitmen lintas sektor tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjelma dalam tindakan konsisten.

Optimisme bukan sekadar harapan kosong. Ia lahir dari kesungguhan memperbaiki tata niaga, menyediakan alternatif teknologi, serta menjaga integritas pengawasan.

Dalam dimensi spiritual, menjaga bumi dari racun adalah bagian dari amanah. Manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan penjaga yang kelak dimintai pertanggungjawaban.

Air yang jernih, udara yang bersih, dan tanah yang subur adalah doa yang menjadi nyata ketika kebijakan dan nurani berjalan seiring.

Eliminasi merkuri bukan sekadar target administratif. Ia adalah pernyataan bahwa bangsa ini memilih kesehatan di atas kemudahan, keberlanjutan di atas keuntungan sesaat, dan integritas di atas kelalaian.

Ketika tata kelola dibangun dengan jujur, ketika ilmu pengetahuan dihormati, dan ketika nilai moral menjadi fondasi keputusan, maka tahun 2030 bukan sekadar angka.

Baca Juga:

Bahaya Asbes Terhadap Penyakit Paru-Paru dan Peran Tenaga Sanitasi Lingkungan di Masyarakat: https://sentralpolitik.com/bahaya-asbes-terhadap-penyakit-paru-paru-dan-peran-tenaga-sanitasi-lingkungan-di-masyarakat/

Ia menjadi tonggak peradaban bahwa kita mampu belajar, memperbaiki, dan menjaga amanah bumi dengan hati yang bersih. (*)

_______________________________________

*) Ketua Umum PP HAKLI (Himpunan aAhli Kesehatan Lingkungan Indonesia)/ Guru Besar Kesehatan Lingkungan UIN Jakarta// Ketua Komite Ahli PMKL (Penanganan Masalah Kesehatan lingkungan) Kementerian Kesehatan.

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram