AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatangan MoU dengan PT Pelindo Ambon. Selain Pelindo, juga dengan Kanwil Agama serta penerapan pembayaran QRIS.
Rangkaian kegiatan ini berlangsung saat Apel Pagi Senin (20/04/2026) di pelataran Lapangan parkir Balai Kota.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, kerja sama dengan PT Pelindo dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah kota, tepatnya bekas Pasar Inpres Ambon, sebagai tempat penumpukan Peti Kemas.
Sementara MoU dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas literasi, seperti menyiapkan layanan perpustakaan di Madrasah.
Dalam kerjasama ini buku-buku koleksi milik Pemerintah Kota Ambon dapat dipinjamkan kepada siswa.
Selain itu, ia juga menyampaikan penyerahan fasilitas pembayaran QRIS untuk tiga RTP yaitu RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu.
‘’Fasilitas ini melalui kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Tabungan Negara,’’ katanya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun inklusi keuangan dan membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non-tunai.
‘’Di tengah keterbatasan anggaran, kita masih punya peluang untuk membangun kota,’’ ingatnya saat memberikan sambutan.
‘’Membangun bukan hanya soal mendirikan gedung, tapi juga kerja sama dan sinergi dengan semua pihak agar bisa beradaptasi dengan situasi yang ada,” ujarnya.
JABATAN SEKOT AMBON
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Wattimena juga menyoroti proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Ambon.
Ia mengaku senang proses berjalan, namun juga kuatir dengan munculnya dukungan terstruktur di antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Lantaran itu ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan jabatan karir ASN, bukan jabatan politik.
‘’Sehingga tidak seharusnya ada upaya dukung-mendukung, pembentukan tim pendukung atau saling menyerang antar calon,’’ ingatnya.
Wattimena mengingatkan bila hal seperti ini terus berlanjut, pihaknya bisa saja menghentikan prosesnya dan menggunakan pejabat PLT secara bergantian.
‘’Siapapun yang terpilih akan menjadi pimpinan kita semua. Siapa saja yang ketahuan terlibat dalam hal-hal yang tidak patut, akan di diskualifikasi,” tegasnya.
KEKERASAN ANAK
Selain itu, ia juga menanggapi data yang menyebutkan bahwa 62 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal di lingkungan sekolah.
Dia secara khusus menyampaikan perhatiannya terhadap kasus yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 79 Ambon yang sempat menjadi sorotan publik.
Walikota meminta Kepsek segera menyelesaikan masalah dengan tegas, termasuk memberikan tindakan kepada pihak yang terlibat, baik anak maupun orang tuanya.
Kepsek juga mengatur akses masuk lingkungan sekolah dengan lebih ketat, serta mencegah orang tua berkumpul dan menyebarkan informasi yang tidak perlu.
“Ucapan yang terlihat sepele seperti membandingkan anak dengan saudaranya bisa merusak rasa percaya dirinya. Apalagi sampai ada ucapan yang menyakitkan. Ini harus kita cegah,” ingatnya.
Di akhir sambutannya, ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk tidak menggunakan Medsos tempat mengeluh terkait pekerjaan atau pimpinan.
Baca Juga:
Tangani Sampah Pemkot Ambon MoU dengan Bank Sampah Induk Bumi Lestari: https://sentralpolitik.com/tangani-sampah-pemkot-ambon-mou-dengan-bank-sampah-induk-bumi-lestari/
“Medsos bukan tempat untuk mencari solusi, malah seringkali memicu perselisihan. Jika ingin menyampaikan sesuatu hal, datanglah ke ruang kerja saya, kita bicarakan dengan baik,” pungkasnya. (*)






