OPINI

Adaptasi Bukan Pengganti Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Kabut Asap Karhutla

×

Adaptasi Bukan Pengganti Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Kabut Asap Karhutla

Sebarkan artikel ini

Johny Sumbung, SKM.M.Kes *)

Upaya memadamkan api
Adaptasi Bukan Pengganti Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Kabut Asap Karhutla. F:AI

Imbauan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar masyarakat beradaptasi dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), antara lain dengan tetap berada di rumah dan menggunakan masker N95, memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.

—-

Adaptasi dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan polusi udara. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi pengganti kewajiban pemerintah dalam mencegah kebakaran, menegakkan hukum, dan menjamin hak masyarakat atas udara bersih.

Masyarakat tidak memilih untuk menghirup partikel halus PM2.5 selama berminggu-minggu akibat kebakaran hutan dan lahan. Bagi kelompok pekerja harian, petani, dan pedagang kecil.

Imbauan untuk tetap berada di rumah juga bukan pilihan yang mudah karena dapat berdampak langsung pada pendapatan dan keberlangsungan hidup mereka.

Dalam kondisi tersebut, adaptasi menjadi cara masyarakat bertahan di tengah keterbatasan perlindungan. 

Jika hanya mengandalkan kemampuan warga untuk menyesuaikan diri, kebijakan penanganan kabut asap berisiko memindahkan beban krisis kepada masyarakat yang justru menjadi korban.

KLASIFIKASI PENGGUNAAN FASILITAS OKSIGEN

Perhatian publik terhadap penanganan kabut asap juga meningkat setelah beredarnya foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggunakan fasilitas oksigen di Palangka Raya pada 23 Oktober 2026.

Kementerian Kesehatan telah mengklarifikasi bahwa penggunaan fasilitas tersebut bukan karena Menkes mengalami sesak napas, melainkan sebagai bagian dari edukasi mengenai Rumah Oksigen. 

Dengan demikian, foto tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa Menkes mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Meski demikian, peristiwa tersebut membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih mendasar mengenai pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak, terutama penduduk desa terpencil yang membutuhkan bantuan pada malam hari atau dini hari.

Pemerintah telah menginstruksikan Puskesmas di wilayah terdampak untuk membuka Rumah Oksigen serta menambah ketersediaan masker, konsentrator oksigen, dan obat-obatan. 

Namun, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari instruksi yang dikeluarkan, melainkan dari sejauh mana layanan tersebut benar-benar dapat diakses masyarakat.

Bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta penderita penyakit kronis harus menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan dan pelayanan kesehatan.

KASUS ISPA TERUS MENINGKAT

Dampak kesehatan akibat kabut asap tercermin dari peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Palangka Raya. 

Berdasarkan data yang disebutkan dalam laporan terkait, jumlah kasus ISPA mencapai 11.276 pada 21 Oktober 2026, meningkat dibandingkan 10.240 kasus yang tercatat sejak Juni hingga awal Oktober 2026.

Angka tersebut memperkuat pentingnya penanganan karhutla yang tidak hanya berfokus pada pembagian alat pelindung diri dan penyediaan fasilitas kesehatan, tetapi juga pada pencegahan sumber pencemaran udara.

Karhutla yang berulang hampir setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat semata-mata dipandang sebagai bencana alam. Kebakaran yang terus berulang juga menjadi persoalan tata kelola, pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan.

Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas langkah antisipasi, kesiapan layanan kesehatan, serta kemampuan menjangkau warga yang paling rentan terhadap dampak kabut asap.

Jumlah masker atau tabung oksigen yang dibagikan tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan penanganan. 

Evaluasi harus mencakup ketepatan sasaran, pemerataan distribusi, kecepatan layanan, kesinambungan pasokan, serta perkembangan kasus penyakit akibat polusi udara.

PERLINDUNGAN KESEHATAN BERBASIS DESA

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, diperlukan sistem layanan kesehatan berbasis desa yang terhubung dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan rujukan.

Pertama, pemerintah perlu menyediakan titik layanan oksigen di desa-desa terdampak atau membangun jejaring layanan antar desa yang dilengkapi transportasi rujukan dan cadangan oksigen. Sistem tersebut harus mampu beroperasi ketika kondisi darurat terjadi, termasuk pada malam hari.

Kedua, masker N95 atau KN95 perlu dibagikan secara gratis dan aktif kepada kelompok rentan. Distribusi harus disertai edukasi mengenai cara penggunaan yang benar, upaya mengurangi paparan asap, serta pemantauan gejala gangguan pernapasan.

Ketiga, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tingkat pencemaran udara, lokasi layanan kesehatan, ketersediaan bantuan, dan prosedur rujukan ketika kondisi kesehatan memburuk.

Langkah-langkah tersebut penting agar perlindungan tidak berhenti pada imbauan, tetapi menjadi layanan nyata yang dapat dijangkau seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

MENGHETIKAN API TETAP PRIORITAS

Penyediaan oksigen dan masker merupakan langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, tetapi keduanya bukan pengganti udara bersih. Oksigen medis juga tidak menghilangkan partikel berbahaya yang mencemari lingkungan.

Pencegahan yang mendasar harus dilakukan melalui penghentian kebakaran, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, pengawasan kegiatan pembukaan lahan, serta perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut.

Tanpa penanganan pada sumber masalah, layanan kesehatan hanya akan terus menanggung dampak dari kegagalan pencegahan di sektor lingkungan.

Masyarakat memang perlu beradaptasi untuk melindungi diri selama kabut asap masih berlangsung. 

Namun, tanggung jawab utama untuk mencegah karhutla dan menjamin keselamatan warga tetap berada pada negara.

Baca Juga:

Dampak Karhutla Ancam Ekosistim Maluku, Kerugian Lingkungan dan Ekoomi Jadi Sorotan; https://sentralpolitik.com/dampak-karhutla-ancam-ekosistem-maluku-kerugian-lingkungan-dan-ekonomi-jadi-sorotan/

Adaptasi seharusnya menjadi langkah perlindungan sementara, bukan standar baru yang membenarkan masyarakat hidup berdampingan dengan kabut asap setiap tahun. Namun menghetikan api tetap mejadi prioritas negara. (*)

__________

*) Penulis adalah Ketua Departemen Kesehatan Kebencanaan dan Lingkungan Hidup KBPP POLRI

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜