OPINI

Sasi Laut di Molu Maru

×

Sasi Laut di Molu Maru

Sebarkan artikel ini

Oleh: Marthin D. Desa *)

Marthin D. Desa
Marthin D. Desa, PNS di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. F:Koleksi Pribadi-

Tahun 2009-2010 yang lalu, saya bertugas sebagai Camat di Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Secara geografis, wilayah kecamatan ini berada paling utara di gugusan Kepulauan Tanimbar, dan berbatasan langsung dengan Laut Banda.

Orang mungkin mengira bahwa masyarakat pesisir pada pulau-pulau terluar seperti ini pasti akan mengeruk isi laut habis-habisan karena keterbatasan ekonomi di wilayah darat. Kenyataannya justru terbalik.
——

Selama bertahun-tahun, warga masyarakat di kecamatan ini menggunakan instrumen aturan adat untuk menjaga kelestarian laut.

Pembacaan saya terhadap kehidupan warga masyarakat yang tersebar pada lima desa di kecamatan ini, yaitu Nurkat, Tutunametal, Wadankau, Wulmasa, dan Adodo Molu yang menjadi ibu kota kecamatan, menunjukkan bahwa masyarakat Molu Maru ternyata tidak melihat laut hanya sebagai tempat mencari uang atau keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya.

Mereka memperlakukan laut seperti ruang hidup bersama yang harus dihormati dan diberi waktu untuk beristirahat. Pandangan hidup inilah yang membuat warga memiliki kesadaran menjaga alam yang sangat tinggi.

FILOSOFI EKOLOGIS

Para ahli lingkungan, akademisi, dan pembuat kebijakan terkadang terlibat dalam debat panjang yang melelahkan mengenai cara terbaik agar manusia bisa menghargai alam secara adil tanpa mementingkan diri sendiri.

Teori-teori ekosentrisme, biosentrisme, hingga konsep pembangunan berkelanjutan bermunculan dalam sekian banyak seminar, menghasilkan dokumen-dokumen tebal yang kerap kali hanya berakhir menjadi tumpukan kertas di atas meja birokrasi.

Hebatnya, prinsip hidup yang rumit, mendalam, dan filosofis ini sudah dijalankan sehari-hari sebagai napas kehidupan oleh warga masyarakat di Molu Maru tanpa mereka harus membaca satu pun lembaran teks akademik tersebut.

Aturan moral yang berlaku kuat di sana dengan tegas menolak cara berpikir eksploitatif modern yang menganggap laut hanyalah sebagai gudang makanan raksasa yang bebas dikuras kapan saja demi keuntungan komersial sepihak.

Sebagai aparatur sipil negara yang bertugas mengayomi mereka, saya sering duduk mendengar petuah para tetua adat di beranda rumah mereka saat malam hari.

Melalui perjumpaan-perjumpaan ini, saya memahami bahwa masyarakat adat di wilayah ini percaya dengan sepenuh hati bahwa kehidupan manusia dan alam saling terikat erat dalam satu tali imajiner yang tidak boleh putus.

Merusak laut, bagi mereka, sama saja dengan mengundang malapetaka besar—bukan hanya berupa paceklik ikan, melainkan rusaknya tatanan sosial, hilangnya ketenteraman batin, hingga ancaman terhadap kelangsungan fisik generasi masa depan.

Pemahaman spiritual dan eksistensial yang mendalam ini melahirkan kebiasaan bertindak yang sangat hati-hati, santun, dan penuh hormat ketika mereka memanfaatkan hasil laut.

Prinsip hidup masyarakat Molu Maru sebenarnya sangat sederhana namun memiliki dimensi filosofis yang sangat mendalam, yaitu jika kita mengambil sesuatu dari alam untuk menyambung hidup, maka kita juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan waktu yang cukup bagi alam tersebut untuk memulihkan diri.

Kesadaran lingkungan ini tumbuh subur dan kokoh bukan karena mereka takut pada sanksi hukum pidana dari negara, bukan pula karena gentar terhadap patroli ketat aparat penegak hukum.

Kesadaran itu tegak berdiri karena rasa tanggung jawab batin yang murni untuk menjaga warisan suci leluhur.

Hubungan emosional antara warga dan laut di perairan utara Tanimbar ini mencerminkan sebuah etika lingkungan hidup yang sangat matang.

Manusia di Molu Maru tidak menempatkan dirinya sebagai penguasa mutlak atau penakluk yang boleh bertindak semena-mena terhadap makhluk hidup lainnya.

Sebaliknya, mereka memosisikan diri dengan rendah hati sebagai bagian kecil dari ekosistem yang bertugas menjaga keseimbangan kosmos agar tidak rusak.

Kearifan lokal seperti inilah yang membuat kelestarian alam di sana tetap terjaga utuh, kokoh membentengi mereka di tengah derasnya arus modernisasi.

SASI LAUT SEBAGAI BASIS KONSERVASI

Bentuk nyata dari kesadaran lingkungan yang sangat tinggi ini mewujud jelas dalam kepatuhan mutlak seluruh warga desa pada ritual dan institusi adat yang bernama Sasi/ rwaba Laut.

Sama seperti kawasan lainnya di Tanimbar, istilah Sasi/ rwaba di Molu Maru memiliki esensi yang serupa dengan konsep Sasi yang dikenal luas di wilayah lain di Maluku, yakni sebuah sistem hukum adat warisan leluhur yang melarang semua warga desa tanpa terkecuali untuk mengambil komoditas laut tertentu dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama.

Larangan adat ini tidak hanya berlaku di wilayah pesisir pantai yang sempit, melainkan mencakup wilayah petuanan laut desa yang sangat luas, menjangkau hingga ke terumbu karang terjauh di batas cakrawala.

Secara otomatis, sistem ini menciptakan kawasan lindung komunal yang sangat efektif dan ditaati secara organik. Siapa pun yang berani melanggar aturan sakral ini, baik sengaja maupun tidak, akan menghadapi sanksi sosial yang sangat berat dari komunitas, serta sanksi moral-spiritual adat yang sangat ditakuti.

Selama masa jabatan saya sebagai camat, tingkat kepatuhan warga terhadap seluruh hukum Sasi/rwaba Laut ini berada pada level yang berada di luar ekspektasi saya sebagai seorang administrator pemerintahan.

Ketika ritual penutupan Sasi/rwaba Laut telah diikrarkan oleh para pemangku adat, wilayah perairan yang sedang ditutup benar-benar steril dan bersih dari segala bentuk aktivitas penangkapan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti teripang (gamat), lola, hingga rumput laut liar.

Keputusan untuk menutup akses laut ini dihormati tanpa syarat oleh semua lapisan masyarakat. Saya melihat nelayan tradisional yang perahunya bersandar di pantai, anak-anak muda yang biasanya gemar menyelam, hingga para pejabat desa dan tokoh adat, semuanya tunduk pada satu komitmen kolektif.

Penjagaan laut dilakukan bersama-sama secara swadaya, sukarela, tanpa perlu bantuan fasilitas pengawas modern seperti radar atau kapal patroli cepat.

Mengapa sistem ini bisa berjalan begitu sempurna? Karena pengawas terbaik dan paling efektif di Molu Maru adalah kejujuran individu serta rasa hormat yang mendalam pada sumpah adat mereka sendiri.

Sistem pengawasan berbasis komunitas ini terbukti jauh lebih ampuh dan berkelanjutan jika dibandingkan dengan metode pengawasan formal mana pun yang pernah dirancang oleh negara.

Di sini, setiap warga masyarakat bertindak sebagai penjaga alam yang aktif karena mereka merasa memiliki saham dan tanggung jawab penuh atas masa depan laut mereka sendiri.

Tidak ada ruang bagi pelanggaran tersembunyi karena mata adat ada di mana-mana, yaitu di dalam hati setiap individu.

Rasa kebersamaan yang kokoh inilah yang membuat hukum adat tetap berwibawa, sakral, dan tidak bisa ditawar-tawar oleh kepentingan pragmatis pribadi maupun godaan uang dari para tengkulak dari luar Molu Maru.

Sasi/rwaba Laut mengajari kita semua, terutama bagi para birokrat dan praktisi lingkungan, bahwa aturan perlindungan alam hanya akan berjalan dengan sukses di lapangan jika didasari oleh keyakinan budaya dan ikatan spiritual yang kuat antara manusia dengan tanah adatnya.

DISTRIBUSI KEADILAN SOSIAL

Manfaat dari kepatuhan menjalankan Sasi/ rwaba Laut secara konsisten dan jujur ini langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk kondisi ekosistem laut yang luar biasa sehat.

Karena laut diberikan waktu istirahat yang panjang, ikan-ikan dan pelbagai biota laut lainnya memiliki kesempatan yang sangat melimpah untuk tumbuh besar tanpa gangguan, berkembang biak dengan tenang, dan mencapai kematangan biologis yang sempurna.

Jaring dan pancing manusia tidak pernah mengusik rumah-rumah karang mereka selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Kondisi alam yang sehat, seimbang, dan lestari ini membuat hasil panen laut di sekitar perairan Desa Nurkat, Tutunametal, Wadankau, Wulmasa, dan Adodo Molu selalu melimpah ruah secara spektakuler saat masa larangan adat akhirnya dicabut—sebuah momen budaya yang dikenal sebagai ritual Buka Sasi.

Kelestarian ekologi ini tidak pernah menjadi hal yang sia-sia, karena telah menjelma menjadi tabungan alam yang nyata. Tabungan alam ini memberikan jaminan masa depan kehidupan yang aman, tenteram, dan sejahtera bagi anak cucu mereka di kemudian hari.

Namun, bagian yang paling menyentuh hati saya sebagai seorang aparatur sipil negara adalah bagaimana hasil panen yang melimpah ruah itu didistribusikan.

Sasi/rwaba Laut tidak dibuka demi memuaskan nafsu komersial pasar, melainkan hanya akan dibuka lewat ritual adat khusus ketika ada kebutuhan bersama masyarakat desa yang sifatnya sangat penting, mendesak, dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pemanfaatan hasil panen laut secara massal ini diatur dengan manajemen keadilan sosial yang sangat ketat dan transparan di bawah pengawasan lembaga adat.

Hasil penjualan komoditas berharga seperti teripang dan lola tersebut dialokasikan untuk kepentingan sosial yang luhur, seperti membiayai dana pendidikan bagi anak-anak desa. Masyarakat sadar bahwa masa depan desa tidak hanya berada di laut, tetapi juga pada kapasitas intelektual generasi mudanya.

Selain untuk pendidikan, hasil panen kolektif ini juga digunakan untuk keperluan merayakan hari besar keagamaan secara bersama-sama, seperti menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, sehingga tidak ada satu pun keluarga miskin di desa yang merasa kekurangan saat hari bahagia itu tiba.

Dana adat tersebut juga dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan renovasi fasilitas sosial, seperti gedung gereja dan balai pertemuan desa.

Sistem pembagian ini menunjukkan prinsip keadilan sosial yang sangat nyata dan konkret, di mana kekayaan laut komunal tidak boleh dikuasai atau dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar atau elite desa, melainkan wajib dinikmati secara merata oleh seluruh warga desa, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Pengelolaan alokasi sosial dari hasil panen adat ini membuktikan secara empiris bahwa pemanfaatan sumber daya alam berbasis kearifan lokal bisa berjalan seiring sejalan dengan prinsip kelestarian ekologi.

Kesejahteraan bersama menjadi prioritas utama tanpa harus mengorbankan atau merusak fondasi ekosistem laut yang ada.

Warga masyarakat dari lima desa di Molu Maru telah berhasil menunjukkan sebuah model kehidupan ideal justru selama ini masih terus dicari-cari oleh dunia modern, yakni sebuah kondisi di mana pemenuhan kebutuhan ekonomi manusia dilakukan tanpa mengabaikan hak alam untuk tetap lestari dan beregenerasi.

MERAWAT RUMAH BESAR

Kita sering melihat bagaimana program-program konservasi lingkungan yang didanai secara besar-besaran oleh pemerintah pusat atau lembaga donor internasional menemui kegagalan total di lapangan.

Program-program tersebut layu sebelum berkembang karena sifatnya yang kaku, dan mengabaikan karakteristik budaya serta kebiasaan masyarakat setempat.

Pengalaman berharga saya di Molu Maru membuktikan dengan sangat meyakinkan bahwa aturan adat lokal seperti Sasi/rwaba Laut jauh lebih ampuh dan efektif dalam menjaga kelestarian laut dibandingkan dengan lembaran-lembaran hukum formal yang dipaksakan dari oleh otoritas kekuasaan tanpa melibatkan masyarakat lokal.

Nilai-nilai kebaikan, ketulusan, dan kepatuhan budaya yang dijaga dengan pertaruhan harga diri oleh masyarakat adat merupakan kunci utama yang sesungguhnya untuk menyelamatkan tanah kita dari kehancuran.

Cara hidup, keteguhan prinsip, dan kearifan warga masyarakat di Nurkat, Tutunametal, Wadankau, Wulmasa, dan Adodo Molu ini sudah sepatutnya tidak boleh dibiarkan tersembunyi dalam sepi.

Nilai-nilai ini seharusnya diangkat menjadi contoh nasional dan cetak biru bagi pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan di tempat-tempat lain di seluruh Indonesia.

Sikap tahu batasan yang ditunjukkan oleh para nelayan tradisional di Molu Maru memberikan pelajaran moral yang sangat berharga bagi kita sebagai manusia modern yang sering kali serakah, tidak pernah puas, dan egois dalam mengeruk alam atas nama pertumbuhan ekonomi.

Keberhasilan menjaga laut di ujung utara Tanimbar ini meniupkan angin harapan baru ke dalam dada kita semua bahwa manusia dan alam sebenarnya bukanlah dua musuh yang harus saling mengalahkan.

Manusia dan alam bisa hidup berdampingan dengan damai, harmonis, dan saling menjaga, asalkan kita memiliki kerendahan hati untuk tunduk dan menghormati aturan alam itu sendiri melalui perantara nilai adat yang mulia.

Sebagai penutup, Sasi/rwaba Laut perlu dipahami melampaui sekadar aturan untuk melarang orang menangkap ikan dan hasil laut lainnya.

Baca Juga:

Memperlabakan Berkat bagi Generasi Tanimbar: https://sentralpolitik.com/memperlabakan-berkat-bagi-generasi-tanimbar/

Jauh melampaui itu, Sasi/rwaba Laut merupakan manifesto yang sakral tentang bagaimana manusia merawat rumah besarnya dengan penuh kasih, kejujuran, dan penghormatan. (*)

*) Penulis adalah ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram