AMBON, SentralPolitik.com _ Hasil evaluasi Kemendagri menyangkut Penyelengaraan Pemerintah Daerah (PPD), Pemerintah Kota Ambon mendapat nilai terendah dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Padahal, Pemkot selama ini banyak membukukan penghargaan dari berbagai pihak termasuk dari Pemerintah Pusat.
—
“Kita kemarin dapat SK dari Mendagri terkait evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kota Ambon terendah se-Provinsi Maluku. Bisa dikatakan kita ada di indeks atau skor terendah,’’ akui Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Dia menegaskan itu saat apel bersama ASN lingkup Pemkot di Pattimura Park, Senin (23/1/2024).
Nah, ini sebenarnya bagaimana masing-masing OPD melapor atau menginput sistem apa yang sudah berlangsung. ‘’Tapi karena mungkin ada yang tidak menginput, sehingga skor kita sangat rendah. Kita kalah dari kabupaten/ kota lain,” kata Wattimena.
Ia menyebut, pihaknya bisa menerima kenyataan itu, tapi kalau itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan masing-masing OPD, sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi.
“Kita sudah tahu setiap tahun apa yang harus kita laporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus kita kerjakan bukan hal yang baru,’’ ingatnya. ‘’saya harap ini menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Selanjutnya dia menegaskan, kondisi ini bukan karena Pemkot Ambon tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan, tapi karena tidak serius dalam memenuhi kewajiban.
“Persoalannya bukan kita tidak mampu, tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban. Ini harus menjadi perhatian kita,’’ tegasnya lagi.
INGATKAN NETRAL
Menjelang Pemilu Pebruari mendatang dia kembali ingatkan ASN jangan pernah terlibat dalam kegiatan perpolitik. ASN harus bersikap netral menjelang pesta demokrasi .
“Saya ingatkan lagi, untuk ASN, harus bersikap Netralitas. Tidak melarang untuk memilih, tapi hindarkan diri dari mendukung atau sosialisasikan pasangan tertentu secara terbuka,’’ kata dia.
Baca Juga:
Pemkot Siap Bayar TPP ASN, Asal Penuhi 3 Syarat Ini : https://sentralpolitik.com/pemkot-siap-bayar-tpp-asn-asal-penuhi-tiga-syarat-ini/
Ia mengingatkan jangan sampai pegawai Pemkot masuk dalam laporan Bawaslu. ‘’Ada hukuman, ancaman adminstari sampai pidana. Saya ingatkan jangan ASN yang kena pelanggaran Pemilu,’’ tutupnya. (*)