PemerintahanTipikor

PF Jalani 5 Jam Pemeriksaan untuk 2 Kasus Korupsi; Masih Lolos?

×

PF Jalani 5 Jam Pemeriksaan untuk 2 Kasus Korupsi; Masih Lolos?

Sebarkan artikel ini
NAIK MOBIL
Mantan Bupati KKT, Petrus Fatlolon buru-buru menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku, Kamis (30/05/2024). Jaksa memeriksanya terkait saksi atas korupsi dana SPPD fiktif Setda KKT dan dana penyertaan modal di kabupaten itu. -F:IST/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Petrus Fatlolon, menjalani lima jam pemeriksaan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Kamis (30/05/2024).

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar ini menjalani pemeriksaan untuk dua kasus korupsi yakni dana SPPD fiktif Setda Kepulauan Tanimbar dan dugaan korupsi Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Selama pemeriksaan puluhan wartawan menanti PF di halaman kantor kejaksaan. Namun usai pemeriksaan, PF memilih kabur dengan mobil yang tengah menunggunya.

‘’Iya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi,’’ kata Plh.Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman, kepada sentralpolitik.com usai pemeriksaan.

Ia menjelaskan kalau penyidik memeriksa PF sejak pukul 08.45 WIT hingga 14.00 WIT. Pemeriksaan berkaitan dengan dua kasus Tipikor dugaan Tipikor Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun 2020.

‘’Selain itu terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi,’’ katanya.

Dana penyertaan modal ini bersumber dari APBD KKT 2020 sampai tahun Anggaran 2022. “Pemeriksaan terhadap PF atas kedua kasus ini dalam tahapan penyidikan,” beber dia.

Pemeriksaan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-01/0.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023

Selain itu surat nomor PRINT-03/0.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023, dan Nomor: PRINT-203/0.1.13/F4d.2/05/2024 tanggal 03 Mei 2024.

Ia mengaku dua kasus ini dalam pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Soal penyetoran uang SPPD yang menjadi tuntutan JPU pada PF dalam kasus di Setda, Kasi Intel katakan sampai hari ini PF belum mengembalikan Rp314 juta lebih itu ke kas negara. ‘’Belum,’’ singkatnya.

MASIH LOLOS?

Informasi media ini, sebelum penyidik memeriksa PF, beberapa hari sebelumnya penyidik kembali memeriksa mantan Setda RM dan mantan Bendahara, PM untuk mendalami kasus itu.

Dengan tidak ada penahanan terhadap PF pada pemeriksaan hari ini, ia masih lolos dari penahanan jaksa, sebagaimana sejumlah pihak ramai memprediksi sehari sebelum PF menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Fatlolon Jalani Pemeriksaan di Kejati Maluku; Langsung Ditahan? 

https://sentralpolitik.com/fatlolon-jalani-pemeriksaan-di-kejati-maluku-langsung-ditahan/

Meski begitu sumber-sumber media ini menyebutkan kalau dalam dua kasus ini akan ada penetapan tersangka lagi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *