SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Pentahapan Pilkada serentak 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran bagi para Paslon, begitu pun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Alhasil, pengawasan terhadap kenetralan ASN maupun para Kepala Desa menjadi fokus pengawasan Bawaslu daerah ini.
—
Komisioner Bawaslu KKT, Indra M Pormes menegaskan mempertegas tentang pengawasan ini, pihaknya telah menemui Penjabat Bupati KKT Alwiyah Fadlun Alaydrus, guna meminta komitmen dalam mendukung pengawasan terhadap kenetralan ASN maupun para kades.
“Hari ini hingga tanggal 29 Agustus besok, KPU resmi membuka pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Titik konsentrasi pengawasan Bawaslu kali ini ada pada netralitas ASN’’.
‘’Kami telah mengeluarkan imbauan maupun sosialisasi langsung,” tandanya kepada media ini, Selasa (27/8/2024).
Pengawasan juga berlaku untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini tertuang dalam dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK.
Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik.
Juga UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
TNI-POLRI
Pengawasan juga berlaku pada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pilkada di Bumi Duan Lolat. Ini sesuai imbauan dari Bawaslu RI.
Alhasil bukan hanya berkutat pada ASN tetapi oknum anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada keterlibatan.
“Prinsipnya jika ada laporan yang masuk, tetap akan kami proses. Kewenangan Bawaslu hanya pada masa kampanye saja, diluar masa itu, bukan kewenangan kami,” singkat Pormes.
BENTUK TIM PENGAWASAN
Sementara itu, Penjabat Bupati merespon baik dan mendukung penuh langkah Bawaslu ini. Pemda akan membentuk tim pengawasan dari dua instansi yakni BKD dan Inspektorat.
Tak hanya itu, Pj Bupati juga berkomitmen akan memproses setiap laporan atau rekomendasi Bawaslu terhadap ketidaknetralan ASN-nya.
Baca Juga:
Bawaslu Tanimbar Rekomendasi PSU di 13 TPS; https://sentralpolitik.com/bawaslu-tanimbar-rekomendasi-psu-di-13-tps/
‘’Termasuk juga bagi ASN yang turut serta terlibat dalam mengurus rekomendasi-rekomendasi partai politik terhadap kandidat Bacalon tertentu,’’ tegasnya. (*)
Respon (1)