Bejat! Cabuli Anak Kandung, SF Dibekuk Polisi

SAUMLAKI, ForData.id _ Bejat! Kata ini layak disandang SF(27). Dia tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

SF adalah salah watu warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ulah biadab itu terungkap. Polres Kepulauan Tanimbar membekuk ayah bejat itu.

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tanimbar  berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri. Setelah menangkapnya, polisi langsung mengamankan dan memeriksa SF pada Sabtu (7/10).

AWAL LAPORAN

Perisiwa ini berawal ketika anak dari pelaku, sebut saja Cilik,  menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, bahwa ayah kandungnya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadapnya.

Sang ibu yang kaget mendapatkan kabar tersebut dan langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Mendapat laporan dari ibu korban, Polsek bergerak cepat dan menindaklanjutinya ke Polres Kepualuan Tanimbar pada Kamis (5/10).

Tak tunggu lama, Satuan Reskim Polres kemudian bergerak cepat dan membekuk pelaku di lokasi persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas limpahan dari Polsek terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *