Dapat Atensi KPK, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan 20 Saksi Sekaligus

Sidang Kasus SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

”Saksi harus dihadirkan. Tidak ada jalan untuk zoom. Zoom itu tidak fair menurut saya. Jadi sidang kita tunda untuk minggu depan. Saksi saya minta untuk 20 orang sekalian. Kalau tidak bisa, mundur dari sini kalau begitu,” tegasnya.

PERHATIAN KPK

Tewa mengakui kalau perkara ini cukup menyita perhatian. Tewa malah menyebut kalau KPK juga memberikan atensi pada kasus ini.

”Saya juga atensi khusus perkara ini. KPK juga atensi perkara ini. Jadi sidang minggu depan kalau bisa mulai pagi. Dan kalau mau sampai tengah malam juga silahkan. Kita siap,” katanya.

Dia juga minta perhartian para terdakwa. ”Kami sudah tahu kok peran masing-masing. Tinggal bagaimana pembuktian. Semua orang punya hati kok. Hakim juga punya hati. Bisa lebih jahat atau lebih baik,” tegasnya.

Sidang akhirnya di tutup dan akan berlangsung pada Senin pekan depan.

Pada sidang dua pekan lalu, Tewa sudah mengingatkan supaya baik saksi maupun JPU wajib hadir dalam sidang tersebut. Dia juga sempat seorang jaksa yang mengikuti sidang lewat aplikasi Zoom.

Baca Juga:

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa SPPD Fiktif BPKAD KKThttps://sentralpolitik.com/hakim-tolak-eksepsi-terdakwa-sppd-fiktif-bpkad-kkt/

Ia mengingatkan kalau saat ini pemerintah telah mencabut status Pandemik Covis 19, jadi tidak ada lagi sidang lewat jaringan internet.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar