Darakay Pastikan Tahapan Dilaksanakan

DOBO (SentralPolitik.com) – Aktivitas kegiatan penyelenggaraan Pemilu di KPU Kabupaten Kepulauan Aru tetap berlangsung, sesuai dgn jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay (27/3) dalam rapat di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

Saat ini sesuai jadwal akan dilaksanakan verifikasi faktual perbaikan kedua untuk bakal calon anggota DPD, dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2023.

Dari 6 bacalon yang memasukan dukungan perbaikan kedua, 4 bacalon diantaranya memiliki sebaran dikungan di KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Dukungan tersebut tersebar di 19 desa/kelurahan pada 8 kecamatan, dengan 350 dukungan yang akan diverifikasi.

Darakay menerangkan selain itu, akan dilakukan tahapan rekapitulasi penyusunan daftar pemilih secara berjenjang oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Pantarlih dari tanggal 12 Februari sampai tanggal 14 Maret 2023.

Sesuai jadawal rekap tingkat PPS akan dilaksanakan tanggal 30 Maret, PPK tanggal 2-3 April 2023, dan rekapitulasi tingkat Kabupaten tanggal 5 April 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *