Khabar24

Darakay Pastikan Tahapan Dilaksanakan

×

Darakay Pastikan Tahapan Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Logo KPU RI
Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 tidak Kunjung Cair;. Anggota badan Ac hoc akan mendemo KPU KKT, jumat (17/5/2024). F:IST/sp.com-

DOBO (SentralPolitik.com) – Aktivitas kegiatan penyelenggaraan Pemilu di KPU Kabupaten Kepulauan Aru tetap berlangsung, sesuai dgn jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru Mustafa Darakay (27/3) dalam rapat di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru.

Saat ini sesuai jadwal akan dilaksanakan verifikasi faktual perbaikan kedua untuk bakal calon anggota DPD, dari tanggal 26 Maret sampai 8 April 2023.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dari 6 bacalon yang memasukan dukungan perbaikan kedua, 4 bacalon diantaranya memiliki sebaran dikungan di KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Dukungan tersebut tersebar di 19 desa/kelurahan pada 8 kecamatan, dengan 350 dukungan yang akan diverifikasi.

Darakay menerangkan selain itu, akan dilakukan tahapan rekapitulasi penyusunan daftar pemilih secara berjenjang oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Pantarlih dari tanggal 12 Februari sampai tanggal 14 Maret 2023.

Sesuai jadawal rekap tingkat PPS akan dilaksanakan tanggal 30 Maret, PPK tanggal 2-3 April 2023, dan rekapitulasi tingkat Kabupaten tanggal 5 April 2023.

“Kami pastikan tugas-tugas tahapan akan tetap berlangsung, sehingga pelayanan pemilih dan peserta pemilu dapat tetap berlangsung,” jelas Darakay.

Darakay menjelaskan dalam rangka pelayanan kepada peserta Pemilu dan warga masyarakat, KPU juga akan melakukan sosialisasi Dapil kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Hal ini penting dilakukan menjelang pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten/Kota yang tahapannya akan dimilai pada tanggal 26 April 2024,” ujar Darakay.

Karena itu, lanjut Darakay, pihaknya akan mengendalikan, mengkoordinasikan, dan memastikan tahapan-tahapan tersebut dapat dilaksanakan oleh jajarannya, dengan memberikan pelayanan maksimal kepada Pemilih dan Peserta Pemilu.

“Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut KPU Kabupaten/kota senantiasa akan disupervisi oleh KPU Provinsi Maluku. Kami juga akan melaporkan pelaksanaan tahapan tersebut, sehingga apabila ada kendala, akan dikonsiltasikan secara berjenjang oleh jajaran penyelenggara,” tutup Darakay. (Utha pesulima)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…